Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Makin Sempurna <font color=#FF0000>Menuju Pucuk</font>

Pengusutan skandal tiket diplomat memasuki babak baru. Kejaksaan mulai menyelidiki dugaan gratifikasi dana hasil markup harga tiket itu. Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan istrinya, Denok Wahyudi, disebut-sebut juga menerima “dana siluman” tersebut.

31 Mei 2010 | 00.00 WIB

Makin Sempurna <font color=#FF0000>Menuju Pucuk</font>
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DUA pria itu duduk berhadap-hadapan di ruang pemeriksaan lantai dasar Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Di depan mereka, di atas meja berbentuk oval, tergeletak sejumlah dokumen dan sebuah alat perekam. Hari itu, Rabu pekan lalu, jaksa Sugeng Har yadi tengah memeriksa Endro, saksi kasus markup harga tiket diplomat. Untuk pertama kalinya, ajudan orang nomor satu di Kementerian Luar Negeri itu diperiksa setelah namanya disebut-sebut sebagai pengantar duit hasil markup ke mantan bosnya, Nur Hassan Wirajuda.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus