Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mayat di Kebun Pisang, Polisi: Pembunuhan Karena Lilitan Utang

Kepala Satreskrim Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan mengatakan mayat di kebun pisang terungkap karena pelaku membunuh karena lilitan utang

29 Agustus 2019 | 17.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok – Teka-teki motif penemuan mayat di kebun pisang mulai terkuak. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan mengatakan, pelaku Andi Mardiansyah, 22 tahun, membunuh Asbullah, 37 tahun, karena dilatarbelakangi lilitan utang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deddy mengatakan, tersangka Andi Mardiansyah (22), tega membunuh Asbulloh karena ingin mengusai hartanya untuk membayar utang yang mencapai Rp 4 juta. “Tersangka mengaku terlilit hutang dan sedang dikejar-kejar oleh rentenir,” ujar Deddy, Kamis 29 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat itu kebetulan korban lagi bawa uang setoran. Uang itulah yang dibawa kabur tersangka,” kata Deddy. Menurut Deddy, tersangka dan korban saling mengenal dan bekerja di lokasi yang sama, yakni usaha pemotongan ayam.

Korban dipercaya untuk memegang uang setoran hasil penjualan ayam setiap harinya. “Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk memastikan berapa jumlah uang yang dirampas tersangka dari korban,” kata Deddy.

Deddy mengatakan, pembunuhan itu dilakukan secara terencana dengan mencari sisi lemah korban yang sedang membawa uang dan kemudian menghabisi korban. “Pelaku nyari waktu yang tepat saat korban lengah, korban dibunuh dan diambil barangnya.” kata Deddy.

Usai menghabisi nyawa Asbullah, pelaku mencoba menghilangkan jejal dengan cara membuang mayat korban di kebun pisang kawasan Kelurahan Grogol, Limo, Depok, dan membuang handphone serta motor korban ke kali yang berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi pembuangan mayat.

“Pelaku membuang handphone dan motor korban ke Kali Krukut, Depok,” kata Deddy. Pelaku ditangkap di Jalan Batu Belah RT 07 RW 04 Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2019, sekitar pukul 17.30, beberapa jam usai penemuan mayat.

“Barang bukti yang kita amankan bersama pelaku, pakaian yang digunakan ketika melakukan perbuatan dan handphone milik korban," kata Azis.

Sebelumnya, seorang pria diduga korban perampokan ditemukan tewas mengenaskan di kebun pisang, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Rabu, 28 Agustus 2019.

Korban ditemukan dengan luka-luka di bagian kepala, leher dan perut, mulai dari luka lebam hingga luka sayatan benda tajam. Berdasar informasi yang dihimpun dari polisi Depok, korban yang bekerja sebagai penjual ayam itu adalah warga Rangkapan Jaya, Pancoran Mas.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus