Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mayoritas PSK di Penjaringan Berusia 19 Tahun dan Berasal dari...

Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan para pekerja seks komersial (PSK) di Penjaringan dari luar Jakarta.

31 Januari 2020 | 15.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Buku catatan berjudul 'kamar' ditemukan di salah satu penginapan di RT02/RW13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 29 Januari 2020. Dari sekitar 25 ruko yang berjejer di antara himpitan Tol Pelabuhan dengan rel kereta api di Penjaringan, di antaranya diduga merupakan lokasi prostitusi. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan para pekerja seks komersial atau PSK yang ditemukan dalam rumah penampungan di Penjaringan kebanyakan berasal dari luar Ibu Kota.

Para PSK tersebut diduga direkrut oleh agen dengan iming-iming dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga atau ART.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Agensi ini mencari korban ke daerah-daerah, rata-rata mereka mencari ke daerah Jawa dan Sumatera," ujar Budhi di kantornya, Jumat, 31 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Kamis lalu, polisi menggerebek rumah dua lantai tempat penampungan PSK di Jalan Suka Rela, RT 08/RW 10 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menemukan 34 wanita di sana. Sebanyak 24 di antaranya berasal dari Provinsi Lampung.

Dari data yang ditunjukkan polisi, 24 PSK itu berasal dari sejumlah daerah di Lampung yakni Desa Gaya Baru, Desa Sumber Sari, Desa Bunga Mayang, Kecamatan Ambarawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kelurahan Surabaya, Gedung Wani, Kampung Tulang Bawang, Sumber Agung, Kotabumi Way Kanan, Bandar Lampung, Karang Rejo, Karangsari dan Pulau Harimau.

Sementara itu, sembilan PSK berasal dari Pulau Jawa yakni dari Tegal Gandu, Brebes, Jawa Tengah; Bandung, Jawa Barat; Rangkasbitung, Banten; Majalengka, Jawa Barat; Merak, Banten; Cimahi, Jawa Barat; Kampung Cikakak, Sukabumi, Jawa Barat; Taman Sari, Jakarta Barat dan Leuwidamar, Banten. Sedangkan satu PSK lain berasal dari Bengkulu, Sumatera Selatan.

Dari 34 PSK yang ditemukan, 11 di antaranya berumur 19 tahun. Kemudian, 6 orang berumur 20 tahun; 4 orang berumur 22 tahun; 4 orang berumur 21 tahun; 2 orang berumur 24 tahun; 2 orang berumur 18 tahun; serta masing-masing satu orang berumur 23, 25, 28, 29. Terakhir, ada satu orang yang masih berumur 17 tahun.

Para PSK itu dijajakan di tiga tempat yakni Shantika, Kafe Melati dan Kafe Amour. Mereka dipasarkan dengan harga Rp 150 ribu sekali kencan. Dari nilai itu, PSK han menerima Rp 90 ribu karena dipotong mucikari dan calo.

Polisi menduga ada 7 orang yang terlibat dalam bisnis haram ini. Namun, polisi baru menangkap dua di antaranya saat penggerebekan rumah penampungan puluhan PSK. Kedua tersangka adalah Suherman, 36 tahun dan Sulkifli (22) yang berperan menjaga tempat tersebut serta calo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus