KOMPLOTAN pembunuh Kamaruddin, 30 tahun, penjaga tambak udang, akhirnya bertekuk lutut setelah dua bulan berhasil mengelabui polisi. Ketiga orang yang disangka polisi sebagai pembunuh adalah Muhammad Yusuf bin Abubakar, 19 tahun, Muhammad Amin, 30 tahun dan Fadli bin Zakaria, 19 tahun. Ketiganya, masih menurut polisi, 12 Januari lalu mulai mengakui telah menjagal Kamaruddin di Desa Matang Sijuek, Kecamatan Baktia Kabupaten Aceh Utara. Setelah mengeksekusi korban, 16 November 1988 malam, mereka menghilangkan jejak dengan membakar gubuk korban. Komplotan itu mencoba mengesankan kepada penduduk dan polisi, seakan Kamaruddin terbakar setelah gubuknya di tengah tambak itu disambar petir. Tapi, rupanya polisi sempat mencatat tanda-tanda aneh, yang tidak mungkin terjadi pada -- korban disambar petir, pada tubuh korban. Lidah terjulur, bagian kemaluan hilang, separuh kaki kanan copot. Tanda lain yang mencurigakan adalah tumpukan puing gubuk, bau minyak tanah, dan kayu penyulut api. Berbekal dari keanehan itu, Kapolres Aceh Utara Letkol. Sutarjo berpikir bahwa Kamaruddin, ayah 3 anak itu, bukan disambar petir seperti "ditiupkan" penjaga tambak tetangga, Muhammad Yusuf dkk. Polisi, dengan tim khusus, mulai memeriksa Yusuf. Ia pernah berkelahi, dengan korban karena Kamaruddin hanya membayar Rp1.500 sebagai upah menemani menjaga tambak. Padahal, Yusuf dijanjikan diupah Rp1O.OOO sehari. Kamaruddin semasa hayatnya tinggal di gubuk itu, menjaga tambak milik Ismail, majikannya, sejak awal 1988. Polisi juga mencurigai Amin, penjaga yang dicopot Ismail dan digantikan Kamaruddin. Ismail, memecat Amin karena tambak seluas 2 hektar itu dinilai tidak produktif. Dalam perjanjian, Amin memperoleh 10 persen dari hasil panen udang dan ikan bandeng sekali tiga bulan. Namun, setelah bekerja setahun, Amin tak kunjung datang menyetor panen kepada majikan. Kamaruddin rupanya memberi untung kepada Ismail. Sekali 3 bulan, Kamaruddin menyetor hasil tambak yang menghasilkan Rp1O juta itu. Kebetulan, sebulan sebelum kejadian Amin terlibat cekcok dengan Kamaruddin. Pasalnya, Amin ketahuan mencuri isi tambak. "Nanti Tauke Ismail marah kalau udangnya dicuri," kata Kamaruddin kepada Amin. Tapi Amin, teman sekampungnya di Desa Kuala Ceurape, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Aceh Utara, 75 km dari Desa Matang Sijuek, mengancam. "Kalau majikanmu tahu, berarti kaulah yang membocorkannya. Kalau terjadi seperti itu, kubunuh kau," kata Amin mengancam. Rupanya, Yusuf dan Amin sama-sama punya dendam kepada Kamaruddin. Pada hari nahas itu, Kamaruddin, yang baru balik dari rumah istrinya di Peusangan untuk mengantarkan hasil kerja dan oleh-oleh sebuah gelang emas, terus dikuntitnya. Lewat magrib, Yusuf, Amin, dan Fadli mengendap-endap meninggalkan gubuk Yusuf yang berjarak 100 meter itu menuju gubuk Kamaruddin. Begitu pintu dibuka, Yusuf segera memukul kepala korban. Kamaruddin terkapar. Yusuf terus menhajar dada dan pinggang Kamaruddin dengan kayu. Sedang Amin meraih sepotong besi yang terselip di sela atap rumbia. Dengan alat itulah Amin menghantam tengkuk korban berkali-kali. Fadli, sesama penjaga tambak, mencekik leher korban hingga lidahnya terjulur. Kamaruddin tewas. Mayat digeletakkan di atas balai-balai. Pintu digembok. Kemudian, Yusuf menyiram gubuk itu dengan minyak tanah. Dengan sepotong kayu yang dibungkus kapas di ujungnya, Amin menyulut gubuk itu. "Kami membakarnya untuk mengelabui polisi," kata Amin, si punya ide. Kebetulan, ketika gubuk dibakar, terjadi hujan rintik-rintik dan petir menyambar-nyambar. Semula, Yusuf dan Amin sempat diperiksa polisi. Keduanya segera dilepaskan karena tak cukup bukti. Fadli, 19 tahun, yang akrab dengan Amin, ikut diperiksa 5 Januari lalu. Rupanya, Fadli ketakutan menghadapi polisi. Ia buka mulut dan mengaku sebagai pembunuh Kamaruddin dengan bayaran Rp50.000. "Aku dendam pada Kamaruddin kata Yusuf dan Amin di balik sel. Karena, seperti disebut di atas, setelah di-PHK Ismail, Amin lantas digantikan oleh Kamaruddin. Ini semua baru kisah yang terungkap di depan polisi yang memeriksa ketiganya. MS dan Mukhlizardy Mukhtar (Biro Medan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini