Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mengaku Raja Minyak dari Singapura, Ini Modus Sindikat Hipnotis

Polisi membongkar sindikat penipuan modus hipnotis yang mengaku sebagai raja minyak asal Singapura dan membawa kabur uang dan perhiasan nenek Hannah.

3 Agustus 2018 | 11.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Korban penipuan bernama Hannah, 60 tahun, saat melapor ke Polres Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Juli 2018. TEMPO/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar sindikat penipuan modus hipnotis yang mengaku sebagai raja minyak asal Singapura serta membawa kabur uang dan perhiasan nenek Hannah. Sindikat ini terbongkar dalam operasi gabungan petugas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca: Nenek Korban Penipuan di Jaksel Dirayu Duit Rusia Berjumlah...

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaku berinisial DD yang mengaku warga Singapura ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.

Argo mengungkapkan para tersangka berinisial DD, TS, dan MH, dengan barang bukti satu lembar cek Bank Permata senilai Rp 1,3 miliar dan satu berkas sertifikat hak milik.

Pengungkapan kejahatan modus hipnotis itu dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Hannah, 60 tahun, ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi LP/1301/VII/2018/RJS.

Berdasarkan informasi, tersangka DD menyamar sebagai orang kaya dan raja minyak asal Singapura yang menanyakan alamat untuk membagikan uang rubel kepada Hannah.

Baca: Jadi Korban Penipuan, Tabungan Nenek Ini Ludes

MH berperan sebagai orang yang bijak dan alim, kemudian muncul saat DD menanyakan alamat. Dia meyakinkan Hannah agar mau menukar uangnya dengan uang rubel Rusia yang dibawa DD.

Tersangka TS yang mengaku pegawai BRI berperan mengemudikan kendaraan melintasi lokasi, kemudian mengajak korban menarik uang tunai di bank.

Para tersangka beraksi menghipnotis Hannah saat berada dalam satu mobil untuk menarik uang tunai di bank.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan menduga para tersangka telah menipu sejumlah korban dengan berbagai cara. Stefanus menuturkan polisi masih memburu tersangka lain dan menerima beberapa laporan dari korban penipuan hipnotis itu.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus