Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Waswas Pengawas Jiwasraya

Kejaksaan Agung tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam skandal dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Otoritas Jasa Keuangan sudah lama mendeteksi kejanggalan penempatan dana investasi Jiwasraya, tapi tak menindak tegas.

27 Februari 2021 | 00.00 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019./TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019./TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Otoritas Jasa Keuangan mendeteksi kejanggalan aktivitas manajer investasi PT Asuransi Jiwasraya sejak 2015.

  • Para manajer investasi diduga menguasai reksadana di luar ketentuan OJK.

  • Mereka diduga melobi OJK agar lolos dari sanksi.

DIREKTUR Pengelolaan Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan Sujanto memutuskan menerima panggilan dari nomor yang tak tersimpan di telepon selulernya pada akhir 2016. Seorang pria di ujung telepon memperkenalkan diri sebagai Erry Firmansyah, bekas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia.

Erry mengatakan baru saja menghubungi Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal OJK waktu itu, Fakhri Hilmi, atasan Sujanto. Erry mengklaim Fakhri Hilmi yang memintanya menghubungi Sujanto.

Erry kemudian meminta waktu bertemu. Ia ingin mendiskusikan masalah batas kepemilikan reksa dana sejumlah perusahaan manajemen investasi. Beberapa hari kemudian, mereka bertemu di lantai 12 kantor OJK di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Erry datang bersama Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra. Kepada Sujanto, Joko mengaku sebagai orang yang sering membantu Erry saat masih beraktivitas di badan usaha milik negara.

Seperti yang tertuang dalam berkas pemeriksaan, Sujanto menceritakan kronologi pertemuan itu kepada penyidik Kejaksaan Agung pada 7 Juli 2020. Ia diperiksa sebagai saksi skandal PT Asuransi Jiwasraya yang tengah ditelisik Kejaksaan sejak Desember 2019.

Pengacara Joko, Soesilo Ari Wibowo, mengakui pertemuan kliennya dengan Sujanto. “Klien saya juga ikut mendampingi Pak Erry dalam pertemuan itu,” ujar Soesilo, Sabtu, 27 Februari lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus