Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Sleman Yogyakarta masih menyimpan sejumlah misteri. Hal ini mendorong Polda DIY menerapkan metode penyelidikan lebih lanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski identitas korban dan pelaku sudah terungkap, namun soal motif juga penyebab utama kematian korban sebelum dimutilasi masih samar. Kedua pelaku, W dan RD telah ditangkap di Bogor Jawa Barat pada Sabtu 15 Juli lalu dan kini mendekap di rumah tahanan Polda DIY.
Polisi tak hanya andalkan keterangan dari pelaku
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tri Panungko mengatakan, untuk mendalami kasus mutilasi yang menimpa mahasiswa R asal Pangkal Pinang Bangka Belitung itu, polisi tak hanya mengandalkan keterangan dari para pelaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dalam kasus ini kami juga mulai menerapkan metode scientific crime investigation untuk mengungkap fakta-fakta lain agar kasus ini terungkap tuntas,” kata Tri Panungko Selasa 18 Juli 2023.
Metode scientific crime investigation dapat ketahui latar belakang kasus
Metode scientific crime investigation (SCI) itu, kata Panungko, penting dalam mengetahui latar belakang dan hal-hal lain yang mendorong terjadinya aksi sadis tersebut. Salah satunya yang dilakukan dengan metode itu dengan menjalankan proses digital forensik yang menelusuri isi komunikasi telepon genggam milik para pelaku. Terutama saat berselancar di dunia maya seperti di media sosial.
“Pelaku ini di handphone-nya kan memiliki grup-grup WA (whatsapp) dan grup media sosial, itu kami telusuri komunikasinya” kata Panungko.
“Kami juga sudah membentuk tim khusus untuk memonitoring proses digital forensik itu, sehingga tahu isi berbagai komunikasi pelaku dari handphone miliknya itu,” imbuh Panungko.
Lalu, apa sebenarnya metode SCI itu?
Apa itu Scientific Crime Investigation?
Scientific Crime Investigation (SCI) adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum seperti dilansir dari laman Polri. SCI menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni maupun ilmu terapan yang dikembangkan dengan ilmu forensik. Hal ini dilakukan agar polisi bisa mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan yang dihasilkan dari berbagai sudut pandang.
Mengacu pada tesis "Scientific Investigation dalam Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan" yang ditulis oleh Riza Sativa dari Pascasarjana Ilmu Kepolisian, metode SCI menempatkan pengakuan tersangka pada posisi terakhir dari segala bukti yang akan diajukan dalam persidangan. Hal ini dikarenakan metode SCI berfokus pada analisis yang melibatkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk mengungkap kejahatan.
Konsep SCI berakar dari dua kata, yaitu "scientific" (keilmuan) dan "investigation" (penelitian). "Scientific" berarti dilakukan secara ilmiah, sementara "investigation" mengacu pada upaya penelitian, penyelidikan, pengusutan, pencarian, pemeriksaan, dan pengumpulan data, informasi, serta temuan lainnya guna mengetahui atau membuktikan kebenaran atau kesalahan sebuah fakta. Hal ini kemudian digunakan untuk menyimpulkan serangkaian temuan dan susunan kejadian.
Dalam penyidikan tindak pidana, Polri selalu diharapkan untuk memegang teguh asas praduga tidak bersalah, menghormati Hak Asasi Manusia, dan berlandaskan pada pembuktian ilmiah atau penyelidikan kejahatan ilmiah. Polri harus menghindari penggunaan kekerasan, tidak terburu-buru dalam mencari pengakuan, dan lebih memperhatikan aspek psikologi dan empati.
Forensik sebagai bagian dari SCI
Dalam proses pembuktian secara ilmiah, ilmu pengetahuan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu mengungkap kasus dan menyelidiki tindak pidana. Salah satu aspek penting adalah ilmu forensik, yang menggunakan beragam ilmu pengetahuan seperti ilmu alam, kimia, kedokteran, biologi, psikologi, dan kriminologi. Tujuannya adalah untuk menerapkan ilmu tersebut guna mengungkapkan atau membuktikan adanya kasus kejahatan atau pelanggaran dengan memeriksa barang bukti dari kasus tersebut.
Banyak orang keliru memahami SCI sebagai satu-satunya metode ilmiah dengan menganggap bahwa hanya ketika bukti diperiksa di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, itu sudah termasuk penyelidikan ilmiah.
Padahal, cakupan SCI jauh lebih luas daripada itu. Pasalnya, dalam penyelidikan yang menggunakan metode ilmiah akan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari penentuan masalah, pengumpulan informasi awal, perumusan hipotesis, pengumpulan data, fakta, informasi, dan bukti-bukti, hingga analisis mendalam atas data, fakta, informasi, dan bukti yang ada. Proses ini akan diakhiri dengan menyimpulkan hasil penyelidikan. Dalam setiap langkahnya, SCI harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip seperti objektivitas, kejujuran, dan akuntabilitas.
PRIBADI WICAKSONO | ANDRY TRIYANTO TJITRA