Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Menggugat asam nitrat

Pedagang meja marmer, darmawan, 31, menuntut ganti rugi pemilik toko antar kimia, sukandi gimin, Rp 103 juta. ia luka bakar akibat ledakan bahan kimia milik gimin. gugatan itu dianggap berlebihan.

10 Juni 1989 | 00.00 WIB

Menggugat asam nitrat
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus