Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mengintip Isi Akun Youtuber Muhammad Kece yang Menuai Kontroversi

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan, yakni; dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan.

22 Agustus 2021 | 14.17 WIB

Muhammad Kece. YouTube
Perbesar
Muhammad Kece. YouTube

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - YouTuber yang menamakan diri Muhammad Kece menuai polemik setelah mengunggah video yang dianggap menghina agama di akun YouTube-nya. Kontroversi itu bahkan berujung dengan pelaporan terhadap dirinya ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dilihat di akunnya, Muhammad Kece membuat saluran YouTube-nya sejak 17 Juli 2020. Akun YouTubenya diberi nama MuhammadKece. Dalam periode lebih dari setahun dia sudah mengunggah 450 video.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam videonya, Muhammad Kece sering berpenampilan menggunakan peci hitam. Video-videonya banyak membahas agama. Video unggahannya selalu ditonton ribuan orang dengan rekor terbanyak 24 ribu penonton. Misalnya, dua video yang menuai kontroversi berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ dan ‘Sumber Segala Dusta’.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan, yakni; dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam isi video tersebut. Menurut dia, pernyataaan Muhammad Kece merupakan penghinaan. “Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana,” ujar Yaqut lewat keterangan tertulis, Ahad, 22 Agustus 2021.

Aktivitas ceramah dan kajian, ujar Yaqut, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan. "Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya," tuturnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus