Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan lembaganya sering gagal menggerebek tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Dia menduga ada pihak internal kementeriannya yang membocorkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Saya juga mencari, siapa tahu di dalam, di internal saya juga ada banyak pemainnya. Kami sedang mencari,” kata Karding di Gedung Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia mengatakan pihaknya tengah mencari pola yang aman untuk merencanakan penggerebakan di titik-titik kumpul PMI. “Tapi biasanya kalau sudah diumumkan begini, (akan) sembunyi dia,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menyoroti sejumlah pelabuhan tikus yang minim pengawasan. Titik-titik tersebut, kata dia, sering menjadi lokasi keberangkatan PMI ilegal. Beberapa di antaranya terletak di Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara yang jadi jalur menuju Malaysia dan Singapura. “Tapi di pelabuhan internasional, bandara internasional, juga perlu dicek,” kata dia.
Dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah lembaga seperti Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seperti diketahui, Kementerian P2MI juga telah bekerja sama dengan Polri untuk membentuk Desk TPPO.
Karding menyoroti kasus terkini pekerja migran berupa eksploitasi seksual terhadap 19 pekerja migran Indonesia di Uni Emirat Arab. Menurut dia, tujuh di antara korban telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. “Sementara 12 yang lain masih dalam proses hukum dan berada di shelter KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Dubai,” kata Karding.
Karding mengatakan, para pekerja migran tersebut semula bekerja sebagai pekerja rumah tangga untuk majikan. Namun mendapat iming-iming untuk kabur dan berpindah pekerjaan di sana dengan gaji yang lebih besar.
Alih-alih mendapat pekerjaan yang layak, para pekerja migran itu justru dipertemukan dengan muncakari dan dijebak untuk menjadi pekerja seks komersial. Sehingga menurut dia kasus ini menjadi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta agar pekerja migran Indonesia tidak meninggalkan para majikannya di luar neger. “Status kepergian membuka risiko eksploitasi yang sangat tinggi, termasuk eksploitasi seksual,” ujarnya.
Pilihan Editor: Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja