Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Unjuk Rasa di Depan Kedubes Malaysia, Buruh Tuntut Penjarakan Personel APMM yang Tembak WNI di Tanjung Rhu

Aksi unjuk rasa oleh KSPI dan Partai Buruh sebagai protes atas kasus penembakan WNI di Malaysia yang menewaskan satu warga asal Riau.

30 Januari 2025 | 11.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kedutaan Besar Malaysia, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum yang terlibat dalam penembakan terhadap WNI yang menewaskan seorang warga asal Riau dipenjara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“KSPI dan Partai Buruh menuntut agar aparat Malaysia yang melakukan penembakan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat,” kata Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan resmi pada Kamis, 30 Januari 2025. Tuntutan itu disampaikan Iqbal karena menilai tindakan penembakan itu sebagai extra judicial killing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain menuntut memenjarakan aparat yang terlibat, Iqbal mengatakan aksi yang digelar sebagai bentuk protes keras terhadap insiden penembakan itu juga mendesak pencopotan Abdul Kadir Karding dari jabatan Menteri dan Christina Aryani selaku Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau P2MI.

Menurut Iqbal, pencopotan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban karena pemerintah Indonesia dinilai lemah dalam membela kepentingan pekerja migran “Menteri dan Wakil Menteri P2MI harus bertanggung jawab dan dicopot dari jabatannya,” ujar dia.

Iqbal juga menuntut pemerintah Malaysia menghentikan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Mereka mendesak agar pemerintah Malaysia dapat memberikan jaminan perlindungan hak-hak buruh migran termasuk keselamatan dan keamanan mereka selama bekerja. “Pemerintah harus segera bertindak tegas mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tutur dia.

Selain berunjuk rasa di depan Kedubes Malaysia, Iqbal menyatakan KSPI dan Partai Buruh akan melakukan demo di depan kantor Kementerian P2MI pada pukul 14.00 WIB mendatang.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menceritakan kronologi penembakan lima warga Indonesia di Tanjung Rhu tersebut. Kronologi penembakan itu diperoleh dari pihak Malaysia. Judha mengatakan kelima WNI itu ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu pada pukul 03.00 pagi, Jumat, 24 Januari 2025. Dalam rombongan mereka, terdapat 26 pekerja migran Indonesia yang berada di satu kapal.

APMM yang berpatroli lantas melakukan penembakan terhadap penumpang kapal saat berada di perairan Tanjung Rhu. Pihak APPM mengklaim penembakan itu dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu orang WNI meninggal dan empat orang lainnya terluka. 

KBRI Kuala Lumpur menanggapi insiden tersebut dengan mengambil langkah untuk memastikan perlindungan terhadap WNI yang terdampak. Kementerian Luar Negeri RI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan. 

 “Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” kata Judha.

 


Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus