Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Kepailitan

Berita Tempo Plus

Menuai Pailit Setelah Merger

Akibat utang Rp 134 miliar, Danamon dituntut pailit oleh sesama bank. Tapi Bank Indonesia mengulur-ulur tuntutan itu.

29 April 2001 | 00.00 WIB

Menuai Pailit Setelah Merger
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SEPERTI menginjak kerikil dalam sepatu, kecil tapi sangat mengganggu. Begitulah yang dialami Bank Danamon saat ini. Bank yang 99,7 persen sahamnya kini dimiliki pemerintah itu pekan lalu menghadapi "kerikil tajam" berupa petisi pailit (kebangkrutan) dari Bank Indonesian Finance and Investment Company (IFI). Ironisnya, ancaman bangkrut itu cuma gara-gara warisan utang US$ 12,2 juta yang beralih ke Danamon dari Bank Nusa Nasional (BNN), salah satu bank yang dimerger ke Danamon.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus