Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Menunggu Bagir di Ruang Sidang

8 Mei 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BAGIR Manan kini meng-hadapi ”ancam-an” anak buahnya. Bu-kan di Mahkamah- Agung, melainkan di Penga-dilan Tindak Pidana Korup-si. Tiga hakim di pe-ng-adil-an ad hoc itu meminta Ba-gir dihadirkan sebagai sak-si dalam persidangan du-gaan suap di MA dengan terdakwa Harini Wijoso.

Sehari setelah Bagir terpilih kembali menjadi Ke-tu-a MA, ketegangan terja-di di ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Di te-ngah persidang-an kasus Ha-rini, tiga dari lima hakim yang mengadili Harini—Achmad Linoh, I Made Hendra Kusuma, Dudu Dus-wara—walk out dari ru-ang sidang.

Ketiga hakim nonkarier itu kesal akan sikap ketua majelis hakim, Kresna Menon, yang menolak permintaan jaksa penuntut umum, Khaidir Ramli, untuk menghadirkan Bagir Ma-nan sebagai saksi di persidangan. ”Dia bilang tidak ada musyawarah, siapa yang tidak naik darah?” kata Achmad Linoh kepada Tempo.

Menurut Achmad, perlu-tidak-nya Bagir dipanggil itu seharusnya dimusyawarahkan dulu di antara mere-ka. Jadi, ujar Achmad, keliru jika Kresna menyebut hak- menolak atau me-manggil saksi ha-nya ada pada ketua majelis hakim. ”Tugas ketua majelis hakim hanya meng-atur persidangan supaya- lancar- dan tertib,” ujar mantan do-sen Universitas Jember itu.

Nama Bagir Manan disebut Harini Wijoso dalam pe-meriksaan polisi. Pengacara- yang menangani kasus- ko-rupsi peng-usaha Probo-sutedjo itu menyatakan per-nah bertemu dengan Bagir Manan. Harini mengungkapkan telah menyerahkan uang US$ 500 ribu kepada- Pono Waluyo, karyawan MA, untuk diteruskan ke Bagir Manan. Tujuannya agar Probosute-djo lepas da-ri tuduhan melakukan korupsi dana reboisasi Rp 100 miliar.

Menurut Achmad, Ketua MA ini pen-ting dihadirkan sebagai saksi, justru untuk menjernihkan tuduh-an suap terhadap dirinya. ”Selain itu, masyarakat akan tahu di depan hu-kum semua orang itu sama,” kata-nya.

Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas, melihat aksi walk out para hakim itu tidak menyalahi aturan. ”Itu protes moral,” ujarnya. Pekan ini, kelima hakim yang menangani kasus Harini itu akan dipanggil Komisi Yudisial. ”Kami akan meminta keterang-an dari mereka,” kata Busyro.

PGR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus