Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Menunggu Haji Dullah

13 Agustus 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dullah, sesepuh desa yang memelopori pembukaan lahan untuk PT Bina Duta Laksana di Desa Rambaian, sudah dua tahun pergi. Jejaknya sulit dilacak. Anggota keluarga maupun tetangganya tak ada yang dipamiti.

Ada kabar, dia sengaja menghilang dari Desa Rambaian. ”Kami membutuhkan Haji Dul untuk menagih janji Bina Duta,” kata Syamsuddin, wakil warga Rambaian, Kecamatan Sungai Gaung, Indragiri Hilir. Semua warga desa kini mencari-cari Haji Dul—begitu nama sapaan Dullah.

Melalui Haji Dul, pada tahun 2000 warga desa kompak menyambut kehadiran PT Bina Duta yang mengurus izin usaha ke Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. ”Apa yang dikatakan Haji Dul tentang Bina Duta, warga setuju,” ujar Syamsuddin mengenang.

Pada 25 September 2004, dukungan kepada perusahaan yang bermitra dengan PT Indah Kiat Pulp and Paper itu dituangkan warga dalam lembaran kertas yang ditandatangani. Dengan cara ini, terhitung mulai 2005 Bina Duta beroperasi membabat hutan di wilayah Kecamatan Sungai Gaung seluas 30.405 hektare.

Gelagat buruk perusahaan mulai dirasakan warga menjelang akhir 2005. Kompensasi lahan kebun tak kunjung diserahkan. Sumbangan uang Rp 500 ribu buat membersihkan parit kebun warga juga tak pernah cair.

Angin surga lain yang ditiupkan menajemen Bina Duta, yaitu membuka lapangan kerja dan mengganti kerugian sebesar Rp 25 juta bagi warga yang terkena imbas aktivitas usaha perusahaan, juga tak ada. ”Warga sakit hati jika ingat janji-janji ini,” ujar Syamsuddin.

Tak sabar menunggu, pada 23 November 2005 puluhan warga memaksa Bina Duta menuangkan janjinya dalam kertas bersegel. Manajer PT Bina Duta Laksana, M. Taufiq Hidayat, membubuhkan tanda tangannya. Isi perjanjian itu, antara lain, PT Bina Duta segera membayar Rp 500 ribu untuk pembersihan parit kebun warga.

Hingga akhir Juli 2007, kesepakatan yang diteken Taufik Hidayat tak pernah terealisasi. Warga mendatangi kantor PT Bina Duta di Tembilawan, ibu kota Kabupaten Indragiri Hilir, yang ternyata tutup. Jejak Taufik Hidayat sulit dilacak.

Selain melapor ke polisi, warga juga mengadu ke DPRD dan mendatangi kantor pemerintah, mendesak supaya ikut menyelesaikan kasus ini. ”Belum ada hasil sama sekali,” ucap Syamsuddin.

Kini kehadiran Haji Dul sangat diharapkan warga yang tengah beperkara dengan Bina Duta, sebab dialah yang dulu menjamin bahwa perusahaan ini tak bohong. ”Nyatanya berbohong. Karena itu kami melawan,” ujar Abdullah Kani, Kepala Desa Rambaian, kepada Tempo.

Jupernalis Samosir (Indragiri Hilir)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus