Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Ditabrak saat Bubarkan Balap Liar di Kelapa Gading

Anggota Polsek Kelapa Gading, Aipda Dedy Prayudie, terluka setelah ditabrak seorang pemuda ketika membubarkan balap liar

2 Maret 2025 | 21.11 WIB

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Perbesar
Ilustrasi balap liar. Antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang polisi dari Polsek Kelapa Gading tertabrak motor oleh pemuda berinisial MW, 27 tahun, saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Ahad dini hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Seto Handoko Putra mengatakan, peristiwa bermula ketika petugas menerima laporan dari warga terkait adanya anak-anak dan remaja nongkrong yang disertai balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya, petugas melaksanakan pengecekan laporan tersebut dan sesampainya di lokasi terdapat anak remaja sekitar 20 orang dengan menggunakan 10 unit sepeda motor dan satu unit mobil nongkrong serta melakukan aksi balap liar.

"Mereka pergi berhamburan meninggalkan lokasi karena ada petugas," kata Seto di Jakarta, Ahad, 2 Maret 2025.

Akibatnya, salah seorang anggota Polsek Kelapa Gading Aipda Dedy Prayudie tertabrak motor yang dikendarai remaja tersebut hingga mengalami luka-luka. "Anggota yang terluka sudah di bawa ke puskesmas untuk menjalani pengobatan," kata Seto.

Dalam aksi balap liar itu, polisi menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat aksi balap liar yakni FFA, 13 tahun; RA, 17 tahun; dan pria berinisial MW, 27 tahun, yang menabrak petugas. "Saat ini ketiga masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus