Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang polisi dari Polsek Kelapa Gading tertabrak motor oleh pemuda berinisial MW, 27 tahun, saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Ahad dini hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Seto Handoko Putra mengatakan, peristiwa bermula ketika petugas menerima laporan dari warga terkait adanya anak-anak dan remaja nongkrong yang disertai balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya, petugas melaksanakan pengecekan laporan tersebut dan sesampainya di lokasi terdapat anak remaja sekitar 20 orang dengan menggunakan 10 unit sepeda motor dan satu unit mobil nongkrong serta melakukan aksi balap liar.
"Mereka pergi berhamburan meninggalkan lokasi karena ada petugas," kata Seto di Jakarta, Ahad, 2 Maret 2025.
Akibatnya, salah seorang anggota Polsek Kelapa Gading Aipda Dedy Prayudie tertabrak motor yang dikendarai remaja tersebut hingga mengalami luka-luka. "Anggota yang terluka sudah di bawa ke puskesmas untuk menjalani pengobatan," kata Seto.
Dalam aksi balap liar itu, polisi menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat aksi balap liar yakni FFA, 13 tahun; RA, 17 tahun; dan pria berinisial MW, 27 tahun, yang menabrak petugas. "Saat ini ketiga masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik," ujarnya.
Pilihan Editor: Mengapa Penangkapan Personel Band Sukatani Melanggar Hukum