Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Tumbal Perkara Kredit Permata

Terdakwa kredit fiktif Bank Permata mencabut berkas pemeriksaan di persidangan. Merasa tertekan saat diperiksa polisi.

15 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Sidang kasus kredit fiktif Bank Permata , di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2020.
(foto: Dokumentasi Keluarga)
Perbesar
Sidang kasus kredit fiktif Bank Permata , di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2020. (foto: Dokumentasi Keluarga)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Ardi Sedaka mengaku ditekan penyidik selama pemeriksaan.

  • Polisi dituduh tak menggubris pembelaan Ardi dan kawan-kawan.

  • Ada dugaan konflik kepentingan polisi selama penyidikan.

DI pengujung sidang, Ardi Sedaka, mantan Head of Client Relationship Bank Permata, membuat pernyataan mengejutkan. Ia menyatakan tak mengakui hasil pemeriksaan di kepolisian yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan. “Saya mencabut seluruh keterangan dalam berkas pemeriksaan,” ujarnya seperti yang ditayangkan dalam rekaman persidangan yang berlangsung pada Senin, 11 Agustus lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus