Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mobil Rubicon Mario Dandy hingga kini masih belum laku terjual, hingga lelang kedua yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengatakan, sampai Senin kemarin, tidak ada penawaran untuk mobil milik narapidana perkara penganiayaan David Ozora itu.
Mobil Rubicon itu dilelang Kejari Jaksel dengan harga pembukaan Rp700 juta. Pada lelang pertama, mobil itu dilelang dengan harga Rp 809 juta. Harganya sudah diturunkan menjadi Rp 700 juta, namun belum ada yang berminat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya belum laku. Belum ada penawaran," kata Reza di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024, seperti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga batas akhir lelang kedua, pada Senin, 20 Mei 2024, tidak ada satu pun peminat yang menawar mobil Rubicon Mario Dandy.
Kejari Jaksel berencana menurunkan harga mobil itu supaya dapat terjual. Uang hasil penjualan Jeep Rubicon itu bisa diserahkan kepada David Ozora, korban penganiayaan Mario.
Kejari Jaksel sedang mengajukan kembali proses lelang mobil Mario Dandy itu. Mobil tersebut akan kembali dilelang setelah ada kesepakatan penurunan harga mobil tersebut.
"Rencana harga akan turun lagi ke Rp600 juta. Tapi masih proses pengajuan lagi," kata Reza.
Mobil mewah tersebut dalam keterangan yang dipublikasikan oleh Kejari Jaksel, tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya ada kunci dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kondisi mobil Mario Dandy itu dipastikan terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut. Kasi Intel Kejari Jaksel berharap mobil Rubicon cepat laku. Seluruh hasil lelang mobil itu akan diserahkan kepada korban David Ozora.