Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Negeri Mochamad Ardian Noervianto diduga meminta komisi pengurusan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur.
Suap sebesar Sin$ 131 ribu untuk komisi pencairan dana PEN.
Ada info pernah meminta komisi pengurusan Dana Alokasi Khusus Provinsi Sulawesi Selatan.
ULUK salam Tempo di pagar rumah putih di Jalan Cempaka Putih Tengah 33B, Jakarta Pusat, tak berbalas. Padahal dari dalam rumah terdengar celoteh suara anak-anak dan perempuan dewasa. Rumah ini, sesuai dengan alamat yang tertera di pengadilan, tempat tinggal Mochamad Ardian Noervianto, mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang muncul dalam dugaan korupsi pinjaman PEN daerah 2021.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo