Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Muafaq Akui Serahkan Duit Rp50 Juta ke Rommy di Hotel

Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, Muafaq Wirahadi mengakui menyerahkan duit Rp50 juta kepada Rommy

10 Juli 2019 | 15.09 WIB

Terdakwa penyuap Romahurmuziy, M Muafaq Wirahadi seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Perbesar
Terdakwa penyuap Romahurmuziy, M Muafaq Wirahadi seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta --Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, Muafaq Wirahadi mengakui menyerahkan duit Rp50 juta kepada Romahurmuziy. Ia mengatakan uang itu ditaruh dalam tas dan diserahkan saat bertemu Rommy di Hotel Bumi Surabaya, pada 15 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Uang itu dibungkus tas, pecahan seratus ribu,” kata Muafaq saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Muafaq menyuap Rommy dengan total Rp91,4 juta. Besel diberikan agar mantan Ketua Umum PPP itu membantunya terpilih menjadi kepala kantor Kemenag. Sebanyak Rp 41,4 juta diberikan kepada saudara Rommy, Abdul Wahab untuk pencalonannya menjadi calon legislatif DPRD Gresik. Sementara, Rp 50 juta diserahkan langsung kepada Rommy 15 Maret di Hotel Bumi Surabaya.

Saat penyerahan uang itu, tim KPK menangkap tangan Rommy, ajudannya dan Muafaq. Sementara tim KPK lainnya menangkap Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. KPK mendakwa Haris menyuap Rommy Rp225 juta dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebanyak Rp 70 juta supaya bisa menjabat Kakanwil Jatim.

Menurut Muafaq, sebelum operasi tangkap tangan tersebut dirinya bertemu dengan Rommy di Hotel Bumi Surabaya. Dia ingin mengucapkan terima kasih karena Rommy membantunya terpilih menjadi kepala kantor Kemenag Gresik. Ketika akan berpisah, Muafaq langsung memberikan tas berisi uang Rp50 juta itu kepada Rommy. Namun, seketika Rommy memanggil ajudannya untuk mengambil tas tersebut. “Saya berkata terima kasih mas atas bantuannya,” kata dia.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK sempat memutar video detik-detik penangkapan Rommy di restoran Hotel Bumi. Dalam rekaman itu, ajudan Rommy terlihat membawa sebuah goodie bag. Sementara Rommy terlihat berjalan di belakang ajudannya.

Rommy yang dihadirkan menjadi saksi persidangan, mengatakan tidak mengetahui bahwa tas tersebut berisi uang. “Enggak, enggak, karena saya waktu itu sudah ditunggu rapat dan saya harus ke bandara,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus