Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Pekanbaru - Jajaran Kepolisian Resor Siak berhasil menangkap Suratman, 39 tahun, narapidana Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang kabur saat kerusuhan, Jumat, 5 Mei 2017. Tahanan kasus narkoba itu ditangkap saat menaiki bus PO Halmahera menuju Medan, Sumatera Utara, di Kecamatan Minas, Siak.
"Pelaku terjaring razia di Jalan Lintas Pekanbaru-Minas, Kilometer 40," kata Kepala Kepolisian Resor Siak Ajun Komisaris Besar Restika Nainggolan, Sabtu, 6 Mei 2017.
Restika mengatakan pelaku ditangkap Satuan Kepolisian Sektor Minas pada Jumat malam, pukul 21.15 WIB. Pelaku tertangkap setelah polisi mendapat informasi ada narapidana kabur menumpangi bus Halmahera BK-7080-UD di Jalan Lintas Pekanbaru-Minas.
Baca: Jumlah Napi Kabur di Pekanbaru Belum Jelas
Saat pemeriksaan, polisi menemukan satu tahanan yang diduga melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk. Pelaku naik bus dengan menggunakan kartu tanda penduduk palsu.
"Pelaku kemudian diserahkan kembali ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru," ucapnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan hingga Jumat, pukul 22.30, sudah ada 171 narapidana kabur yang berhasil ditangkap polisi.
Baca: 167 Napi Kabur di Pekanbaru Diringkus
Polda Riau telah membentuk tim menjaga wilayah perbatasan. Personel dikerahkan secara maksimal untuk mengejar tahanan yang masih kabur.
Polisi mengimbau warga agar waspada terkait dengan kaburnya ratusan tahanan. Polisi meminta warga terus berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan atau melihat orang yang mencurigakan.
Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan kabur dari Rutan Kelas II-B Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru, dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktik pungutan liar.
Baca: Minta Kepala Keamanan Dicopot, Tahanan Rutan Pekanbaru lalu Kabur
Para napi mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana rutan tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi 369 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan.
RIYAN NOFITRA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini