Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.

24 Maret 2024 | 02.22 WIB

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Perbesar
Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Muamar bin Arifin alias Amar, narapidana kabur dari Lapas Permisan, kini dijebloskan ke sel isolasi Super Maximum High Risk Lapas Batu Nusakambangan. Terpidana 5 tahun penjara kasus pemerasan dan pencurian itu sedianya akan menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) pada Agustus 2024, namun karena nekat kabur dari penjara, dia masuk Daftar Register F.

Muamar tertangkap kembali pada Jumat malam setelah kabur pada siang harinya dari Lapas Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Pengamaman dan Intelejen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Supriyanto menyatakan selama 3 bulan ke depan Muamar akan mendekam di sel isolasi. "One Man One Cell, dijaga ketat petugas, dipantau CCTV dari mulai bangun tidur hingga tidur kembali aktivitas dalam ruangan ketika beribadah, makan dan berjemur dimonitor," kata Supriyanto kepada Tempo, Sabtu, 23 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di Lapas Batu Nusakambangan terdapat sekitar 1.300 kamera CCTV yang dipasang di seluruh area Lapas Super Maximum High Risk itu. Di antara kamera yang terpasang di ruangan sentral disebut Mata Elang itu terhubung ke ruang kerja Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly.

Setiap sel isolasi One Man One Cell di Lapas Batu berukuran sekitar 2X3 meter dan dihuni satu narapidana nakal. Semua aktivitasnya dipantau dua buah CCTV.

"Selama menjalani One Man One Cell itu akan ada assesment apakah yang bersangkutan menjalani peraturan atau tidak. Makin seseorang tidak disiplin dan tidak tunduk aturan maka dia mendekam lebih lama di sel itu," kata Supriyanto.

Selama mendekam di sel isolasi itu, Muamar juga tidak boleh menjalani kegiatan pembinaan. "Dia dipantau apakah beribadah atau tidak, mendengarkan ceramah agama atau tidak dan berjemur di dalam sel atau tidak," kata Supriyanto.

Baru pada bulan berikutnya narapidana itu dikeluarkan ke tempat terbuka di Lapas Batu untuk berjemur selama sepekan dua kali. "Dijemur di luar sel tapi tetap dalam jeruji besi seperti kurungan ayam besar. Di dalam kerangkeng besi itu para narapidana nakal menjemur badan selama satu hingga dua jam," kata Supriyanto.

Di Lapas Batu hanya ada 4 blok A, B, C dan D di dua gedung bertingkat. "Di sana jumlah narapidana tidak sampai mencapai 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Karena dalam pengawasan ketat dan menjalani hukuman  indisipliner maka segala sesuatu terkait pelayanan dilakukan petugas. "Makan minum dan mengambil baju untuk dilaundry yang antar petugas," ujarnya. 

Kronologi  Muamar Kabur

Pria asal Wonosobo itu diketahui kabur setelah petugas Lapas Permisa menghitung jumlah pekerja luar yang tak kembali saat apel siang pada Jumat, 22 Maret 2024. "Jadi saat dihitung, jumlah WBP kurang satu. Baru diketahui hilang," kata Supriyanto.

Begitu dinyatakan ada narapidana kabur, maka dibentuk tim gabungan untuk memburu Muamar. Pihak Lapas juga melaporkan secara berjenjang ke Ditjendpas dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Dari petunjuk Closed Circuit Television (CCTV) yang terpantau di lingkungan Nusakambangan, Muamar terpantau berjalan ke arah Lapas Terbuka.

"Dia berjalan melewati jalan besar dan ngebon (-ngutang) minum kelapa dengan mengatakan nanti petugas yang membayar," ujar Supriyanto.

Sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani program asimilasi, Muamar membaur dengan napi lain, sehingga tidak ada yang mengira kalau dia kabur meskipun mengenakan seragam Lapas Permisan, berbeda dengan WBP  dari Lapas lain.

Lari ke Lapas Terbuka

Lapas Terbuka Nusakambangan memiliki pengamanan minimum security sehingga tidak menampakkan tanda-tanda ada narapidana kabur ketika Muamar berada di lapas itu.

Supriyanto mengatakan Muamar sudah menempuh perjalanan 9 kilometer dari Lapas Permisan ke Lapas Terbuka. "Jejaknya sudah terpantau dan diikuti petugas. Maka dengan semburan kamera ke arah pelariannya, yang bersangkutan nyebur rawa-rawa setelah mendengar tembakan peringatan," kata Supriyanto.

Rawa-rawa itu berjarak 300 meter dari Lapas Terbuka. "Saat ditemukan dia sudah keluar dari rawa-rawa. Dia tidak bertahan di dalam air rawa. Kemudian dia dibawa langsung ke Lapas Batu Nusakambangan dengan pengamanan Super Maksimum High Risk," kata Supriyanto.

Muamar merupakan narapidana kasus pemerasan dan pengancaman, pencurian, dan perampasan. Ia memiliki ciri-ciri wajah lonjong, tinggi badan sekitar 160  centimeter, berkulit sawo matang.

Terpidana 5 tahun penjara itu telah menjalani masa hukuman di Lapas Permisan selama 2/3 dari masa hukumannya. "Dia tamping kebersihan sedang menjalani Asimilasi di luar Lapas. Semestinya pada Agustus 2024 mendapat Pembebasan Bersyarat (PB)," kata Supriyanto.

Akibat kabur dari pejara, Muamar masuk ke dalam Register F. Seluruh hak-haknya otomatis dicabut. 

Register F merupakan buku berisi catatan pelanggaran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Atas pelanggaran baru itu, semua hak Muamar, seperti remisi, kunjungan, PB, Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan lainnya ikut terpengaruh.

Napi kabur itu sebelumnya divonis atas pelanggaran pasal tentang Memeras/Mengancam Pasal 368 ayat(2), 365 ayat (2) ke 2 KUHP, dan Pencurian Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, serta Memeras/Mengancam Pasal 368 ayat (2), 365 ayat (2) ke 2 KUHP.

AYU CIPTA 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus