Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Nasib Tersangka Ledakan Pabrik Mercon Belum Diketahui

Polisi belum mengetahui nasib Subarna Ega, tukang las yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran pabrik mercon di Kosambi.

30 Oktober 2017 | 20.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto udara yang menunjukkan kondisi pabrik petasan, PT Panca Buana Cahaya usai terbakar, di Kosambi, Kabupaten Tangerang, 27 Oktober 2017. Polisi masih menyisir kemungkinan adanya korban yang belum terevakuasi. Tempo/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan tukang las pabrik bernama Subarna Ega sebagai tersangka kasus meledaknya pabrik mercon di Kosambi, Tangerang. Diduga ikut tewas dalam insiden ledakan tersebut, nasib Subarna belum jelas hingga sekarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono menjelaskan, saat ini polisi telah mengidentifikasi sembilan korban tewas insiden itu. Namun, di antaranya tidak terdapat nama Subarna Ega. "Belum tahu, jadi belum bisa diomongkan," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2017.

Argo mengatakan, berdasarkan data dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, memang terdapat dua korban ledakan pabrik bernama sama. Namun, keduanya tidak bernama lengkap Subarna Ega. "Ada namanya Ega, tapi ada juga Subarna," kata Argo.

Baca: Polisi Temukan Satu Jenazah Baru di Kebakaran Pabrik Petasan

Menurut Argo, polisi juga telah berkoordinasi dengan keluarga Subarna di Cililin, Bandung, Jawa Barat untuk mencari keberadaannya. "Yang bersangkutan ternyata belum kembali," kata dia. "Istri dan keluarga sudah lapor ke RS Polri Kramat Jati dengan membawa Kartu Keluarga."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mengetahui status Subarna yang diduga tewas, polisi akan mencocokkan DNA korban dengan keluarga kandungnya. "Bapak kandungnya sudah datang (untuk dicek DNA)," kata Argo.

Pabrik mercon milik PT Buana Cahaya Sukses di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten terbakar dan meledak pada Kamis, 25 Oktober 2017. Kejadian tragis tersebut menewaskan 49 pekerjanya. Saat ini, baru sembilan korban yang berhasil diidentifikasi.

Atas insiden kebakaran itu, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Di antaranya adalah Andi Liyono selaku pemilik pabrik, Andri Hartanto selaku direktur operasional pabrik, dan Subarna Ega selaku tukang las pabrik. Subarna menjadi tersangka karena percikan api dari pengerjaan lasnya mengenai bahan baku petasan dan kembang api, sehingga pabrik itu kebakaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus