Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

14 Mei 2024 | 19.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK bulan ini. Menurut mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, pembentukan Pansel KPK kali ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini ujian terakhir pemerintah, apakah ada keinginan untuk memberantas korupsi atau tidak,” kata Novel Baswedan saat dihubungi pada Jumat, 10 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Novel Baswedan mengatakan ada pengalaman buruk dari Pansel KPK pada 2019. Saat itu, kata dia, panitia seleksi justru menghasilkan pimpinan yang merusak KPK. “Pengalaman buruk dari pansel Pimpinan KPK sudah nyata, hasilnya justru merusak KPK. Selain dengan revisi UU KPK itu sendiri dan tindakan-tindakan lain,” kata dia. 

Menurutnya, bila pemerintah berkemauan memperbaiki KPK, ada banyak tokoh yang berkomitmen dan berintegritas. Dia berharap tokoh seperti inilah yang bakal membantu pemerintah dengan menjadi panitia seleksi.

“Bila kali ini pansel Pimpinan KPK juga sama seperti sebelumnya atau bahkan lebih buruk, rasanya harapan pemberantasan korupsi di Indonesia makin suram,” kata Novel.

Lantas siapa sajakah anggota Pansel KPK pada 2019 lalu?

Pada 2019 lalu, guna memilih dan menentukan calon pimpinan KPK untuk masa jabatan 2029-2023, Presiden Jokowi menunjuk dan menetapkan sembilan orang sebagai anggota Pansel KPK. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 yang ditandatangani Presiden pada Jumat, 17 Mei 2019.

“Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin melalui keterangan tertulis kala itu.

Berikut sembilan anggota Pansel KPK 2019:

1. Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yanti Ganarsih sebagai ketua pansel.

2. Guru besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan pelaksana tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, sebagai wakil ketua pansel.

3. Akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) Harkristuti Harkrisnowo.

4. Akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia Hamdi Moeloek.

5. Akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo.

6. Pendiri Setara Institute Hendardi.

7. Direktur Imparsial Al Araf.

8. Staf Ahli Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Diani Sadia, dari unsur pemerintah.

9. Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, dari unsur pemerintah.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADIL AL HASAN | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus