Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kendari - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sulawesi Tenggara mempersiapkan pengganti Ketua DPC Kabupaten Buton Selatan Agus Feisal Hidayat. Bupati Buton Selatan itu resmi berstatus sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah dan janji dalam proyek pengerjaan di pemerintahan Kabupaten Buton Selatan. Kini ia menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: KPK Dalami Dugaan Uang Suap Bupati Buton Selatan Dipakai Pilkada
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua DPC PDIP Sulawesi Tenggara Agus Sana'a mengatakan penggantian kader yang terjerat kasus hukum itu dilakukan untuk memperlancar tugas-tugas partai yang semakin padat. "Kita semua tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, tapi tugas-tugas sebagai ketua partai mutlak harus ada yang mengambil alih sehingga pelayanan kader tetap berjalan," kata Agus Sana'a di Kendari, Jumat, 25 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengenai siapa yang akan melaksanakan tugas pimpinan partai di daerah menggantikan Agus Feisal, menurut dia, hal itu menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Bupati Buton Selatan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 23 Mei 2018. Penangkapan itu dilakukan di rumah dinas bupati dan sejumlah tempat lain sekitar pukul 17.00 Wita.
Baca: PDIP Tak Akan Beri Bantuan Hukum kepada Bupati Buton Selatan
Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 400 juta. Uang itu diduga bersumber dari kegiatan proyek di wilayahnya.
KPK menetapkan Bupati Buton Selatan sebagai tersangka dan dia secara resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam. Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan lima orang sebagai tersangka pemberi suap.