Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Pasal Berbeda Ganjaran Susi

Hakim pengadilan antikorupsi menghukum terdakwa kasus jual-beli putusan sengketa pemilihan kepala daerah, Susi Tur Andayani, dengan menerapkan pasal yang berbeda dengan dakwaan jaksa. Dua hakim menyatakan berbeda pendapat.

30 Juni 2014 | 00.00 WIB

Pasal Berbeda Ganjaran Susi
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepanjang sidang, wajah Susi Tur Andayani terlihat "datar-datar" saja. Tak terlihat gundah, tak terlihat tegang. Padahal, Senin pekan lalu itu, hakim tengah membacakan vonis untuknya. Selama sidang, terdakwa kasus jual-beli putusan sengketa pemilihan kepala daerah itu lebih banyak menyandarkan tubuh di kursi sembari memainkan jemarinya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus