Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

30 Juni 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERUMAHAN
Rumah Bersubsidi Bebas Pajak

Pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah bersubsidi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK/0.3/2014, harga jual rumah bersubsidi paling murah ditetapkan di Jawa dan Sumatera sebesar Rp 105 juta per unit. "Harga paling tinggi ada di Papua dan Papua Barat, yang mencapai Rp 160 juta," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo, Selasa pekan lalu.

Sri mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong pengembang membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk mencegah gejolak harga, pemerintah menetapkan harga jual rumah bersubsidi ini hingga 2018. Dengan demikian, harga jual rumah akan naik sesuai dengan ketetapan pemerintah.

KORPORASI
Bos Cipaganti Ditangkap

Cipaganti Group akan menggelar rapat umum pemegang saham atau rapat umum pemegang saham luar biasa jika kekosongan jabatan direktur utama berlangsung lama. Langkah ini diambil menyusul penahanan Direktur Utama Andianto Setiabudi, Komisaris Utama Djulia Sri Redjeki, dan Komisaris Yulinda Tjendrawati oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, Senin pekan lalu.

Sekretaris perusahaan Cipaganti Toto Moeljono mengatakan untuk sementara posisi direktur utama diisi Wakil Direktur Utama Cece Kadarisman. "Di samping itu, telah disiapkan sejumlah langkah bisnis agar kegiatan operasional tidak terhambat," katanya Senin pekan lalu.

Langkah hukum ini terkait dengan kasus penipuan terhadap mitra usaha Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Cipaganti berhasil menghimpun dana Rp 3,2 triliun dari 8.700 mitra dengan janji pengembalian investasi yang menggiurkan. Namun sejak Maret lalu terjadi gagal bayar. l

PERTANIAN
Sang Hyang Seri Diambil Alih

Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan PT Pupuk Kujang telah mengambil alih operasi bisnis PT Sang Hyang Seri sejak tiga pekan lalu. Menurut dia, kondisi keuangan perusahaan negara itu terus-menerus merugi dan memiliki utang dalam jumlah besar. "Pupuk Kujang sebagai bapak asuh," katanya Selasa pekan lalu.

Sang Hyang Seri adalah perusahaan negara yang khusus memproduksi bibit varietas unggul untuk kepentingan petani seluruh Indonesia. Namun perusahaan ini kalah bersaing dengan para petani penangkar di Subang, Jawa Barat, baik dari sisi cara tanam, panen, maupun pascapanen.

Dahlan mengatakan fungsi produksi benih akan diambil alih oleh PT Pupuk Indonesia, induk PT Pupuk Kujang.

KERETA API
Kenaikan Tarif Belum Disetujui

Keputusan PT Kereta Api Indonesia menaikkan tarif kereta ekonomi belum disetujui pemerintah. Kementerian Perhubungan menyatakan keputusan akan diambil dalam dua pekan mendatang.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan berharap tidak ada pemotongan anggaran public service obligation (PSO) untuk kereta ekonomi bersubsidi. Dia mengaku sudah mengusulkan penambahan anggaran Rp 352 miliar ke dalam kontrak PSO untuk tahun ini. Namun hingga saat ini anggaran itu belum disahkan Kementerian Keuangan. "Masih status quo," katanya Senin pekan lalu.

Dua pekan lalu, Kereta Api Indonesia menyatakan akan menaikkan tarif kereta ekonomi jarak menengah dan jauh mulai 1 September mendatang. Direktur Komersial KAI Bambang Eko Martono mengatakan langkah ini diambil karena kontrak PSO yang diperoleh perseroannya hanya Rp 871 miliar. Untuk menutupnya, tarif kereta ekonomi terpaksa naik hingga 100 persen. l

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus