Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pasca-OTT di Lapas Sukamiskin, Saung-saung pun Dirobohkan

Hari ini, tim gabungan membersihkan puing-puing sisa pembongkaran saung-saung di Lapas Sukamiskin.

25 Juli 2018 | 10.47 WIB

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Sebanyak 32 saung di Lembaga Pemasyrakatan Sukamiskin, Bandung, dibongkar. Pembongkaran fasilitas untuk penghuni Lapas Sukamiskin itu dilakukan atas perintah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Baca: Saung-saung Mewah di Lapas Sukamiskin Dibongkar Petugas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembongkaran dimulai sekitar pukul 17.25 hingga tengah malam. Pantauan Tempo di lokasi, terlihat puluhan mobil pick up keluar-masuk lapas mengangkut material saung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Sukamiskin Kusnali mengatakan Menteri Yasonna memerintahkan pembongkaran saung-saung itu menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein pada akhir pekan lalu. "Kenapa dibongkar baru sekarang, karena ini momentum, dan sesuai dengan arahan dari atasan (Yasonna)," kata dia, Selasa, 24 Juli 2018.

Baca: Di Lapas Sukamiskin, Adik Ratu Atut Chosiyah Dilayani Ajudan?

Kalapas Sukamiskin diduga menerima suap berupa satu unit mobil dari napi korupsi, Fahmi Darmawansyah sebagai imbalan untuk mendapatkan fasilitas penjara mewah dan izin keluar lapas. Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah sel Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, kamar Fahmi dilengkapi penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel. KPK telah menetapkan Wahid dan stafnya Hendry Saputra sebagai tersangka penerima suap; Fahmi Darmansyah dan napi pendamping, Andri Rahmat, sebagai tersangka pemberi suap.

Kalapas Sukamiskin Wahid Husein resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap fasilitas napi di Lapas Sukamiskin, Sabtu, 21 Juli 2018. TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ.

Di Lapas Sukamiskin beberapa saung dibangun sebagai tempat penghuni napi bertemu dengan sanak keluarga yang menjenguknya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, pembangunan saung itu didanai oleh napi penghuni lapas.

Baca: Pernah Dihuni Soekarno, Lapas Sukamiskin Kini Tempat Napi Korupsi

Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Dodot Adi Koeswanto tidak menampik bahwa pembangunan saung itu didanai oleh napi penghuni lapas. "Yang membuat saung ini adalah warga binaan sendiri, atas dana mereka sendiri," kata Dodot kepada wartawan seusai pembongkaran, Selasa, 24 Juli 2018.

Berdasarkan aturan, pihak Lapas Sukamiskin sebenarnya sudah menyediakan tempat khusus bagi para napi menemui keluarga yang berkunjung. "Tempat kunjungannya sebenarnya antara kantor dan blok hunian, jadi ada tempat untuk mereka berkunjung dan menemui keluarganya itu ada," tutur Dodot.

Baca juga: KPK Dalami Arahan Suami Inneke Koesherawati Terkait Suap Kalapas Sukamiskin

Meski sudah ada tempat khusus menerima tamu, yang terjadi penghuni lapas lebih senang menerima tamu di saung. Saat ditanya kapan saung itu mulai didirikan, Dodot mengaku tidak tahu. "Itu sudah sekian lama, tepatnya kapan, saya belum di sini. Sebelumnya, bertugas di Bangka Belitung, jadi saya enggak tahu," ujarnya.

Setelah pembongkaran saung di Lapas Sukamiskin dilakukan, kata Dodot, tim gabungan masih akan melanjutkan pekerjaannya membersihkan puing-puing sisanya pada hari ini, Rabu, 25 Juli 2018.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus