Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan pelaku penipuan jual tiket konser Coldplay membeli rekening orang lain untuk menutupi identitas asli. Menurut dia, pelaku yang adalah pasangan suami istri berinisial ABF (22 tahun) dan W (24 tahun) itu membeli rekening palsu senilai Rp 400 ribu via Twitter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi, memang ada orang yang menawarkan untuk jual beli rekening 'ada yang mau beli rekening saya enggak' dan dia (pelaku) membeli rekening itu seharga Rp 400 ribu,” katanya saat konferensi pers di Polda Metro, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Auliansyah mengutarakan, rekening palsu itu digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan para korban. Korban harus mentransfer biaya beli tiket Coldplay sekaligus tarif jasa titip alias jastip Rp 50 ribu ke rekening tersebut.
“Para korban ini menyetor uang kepada mereka dengan rekening yang dibeli tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku,” ucapnya.
Selanjutnya, pelaku akan memindahkan dana ke rekening pribadi setelah menerima uang jastip dari para korban. Dari hasil penyidikan sementara, polisi mendapati uang hasil penipuan dengan total Rp 257 juta di rekening pribadi pelaku penjual tiket konser Coldplay ini.
“Adapun korban yang melapor ke tempat kami kurang lebih 60 orang dan kami men-tracing ada yang di tabungan mereka (pelaku) sebesar Rp 257 juta,” papar Auliansyah.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Tiket Konser Coldplay, Patok Tarif Jastip Rp 50 Ribu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.