Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pegang Senjata Api, Remaja Ini Begal 50 Sepeda Motor

Jadi begal, remaja 19 tahun berinisial P bermodalkan senjata api untuk menggasak sepeda motor di Cikarang dan Bekasi.

3 Agustus 2020 | 19.01 WIB

Ilustrasi begal. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi begal. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja berinisial P, 19 tahun, ditangkap polisi karena terbukti mencuri dan membegal sepeda motor dengan sepucuk senjata api sejak 2019. Saat ditangkap polisi pada 23 Juli 2020, P sudah membegal lebih dari 50 sepeda motor di kawasan Cikarang dan Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tersangka sudah 50 kali beraksi, tapi baru kali ini tertangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat beraksi sebagai begal, Yusri mengatakan, pelaku ditemani oleh 2 tersangka lain yang saat ini menjadi buronan. Mereka mengincar sepeda motor yang parkir di indekos dan pertokoan. Mereka juga mengincar pengendara yang melintas di tempat sepi.

"Kendaraan hasil pencurian dia jual Rp 2 - 2,5 juta," kata Yusri.

Yusri mengatakan, kendaraan roda 2 hasil curian itu P jual kepada seorang penadah. Saat ini polisi masih mengejar penadah tersebut dan 2 pelaku lain yang tergabung dalam komplotan tersebut.

Polisi juga saat ini masih mengembangkan kasus tersebut, untuk mengetahui ada atau tidaknya tersangka lain dan jaringan komplotan P.

Para pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancaman penjara hingga 7 tahun.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus