Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, JAKARTA- Polisi menangkap komplotan pelaku pembobolan toko pakaian Alva Store di Tangerang pada Jumat malam, 28 Juni 2019.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan tiga tersangka ditangkap pada waktu yang berbeda, yakni HP, 25 tahun, D (32), dan seorang perempuan M (15).
Baca: Pembobolan Bank BRI, Begini Kriminolog Bicara Target Komplotan
Menurut Argo, polisi awalnya menangkap HP di Srengseng, Jakarta Barat, pada Senin, 1 Juli 2019. Lantaran hendak kabur, polisi menembak kaki pria itu. Saat diinterogasi HP mengatakan telah membobol toko Alva Store dan mengambil telepon seluler, uang tunai, serta beberapa pakaian bersama teman-temannya.
Pada hari yang sama, polisi menangkap pelaku pembobolanlainnya yaitu D di Kota Depok, Jawa Barat. "Tersangka D juga kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan sehingga menyebabkan dia meninggal dunia," ujar Argo di kantornya hari ini, Selasa, 2 Juli 2019.
Polisi lantas menangkap seorang remaja M yang juga anggota komplotan. Ketika menjalankan kejahatan, Argo menerangkan, mereka membawa dua golok yang dipegang oleh HP dan D. Kepada polisi mereka menyatakan telah membobol lima lokasi.
Baca juga: Pembobolan ATM, Polisi: Kerabat Prabowo Nyamar Sebagai...
Polisi menyita satu unit sepeda motor, satu buah telepon seluler, sebilah golok dan pedang, tiga pakaian yang dicuri, serta uang tunai Rp 1,5 juta. Tersangka D yang tewas adalah residivis kasus yang sama, sedangkan HP mengaku hanya ikut-ikutan dan baru satu kali ikut melakukan pembobolan toko. Menurut HP, golok dibawa hanya untuk menakut-nakuti korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ADAM PRIREZA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini