Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Taman Sari Ajun Komisaris Besar Ruly Indra mengatakan pelaku tabrak lari di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Franky, positif mengkonsumsi sabu.
“Saat kami tes urine, yang bersangkutan positif mengkonsumsi amphetamine (sabu),” ujar Ruly saat ditemui di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Pelaku Tabrak Lari di Hayam Wuruk Dibekuk, Polisi Temukan Narkoba
Menurut Ruly, Franky mengakui dirinya habis mengisap sabu di dalam mobil saat sedang parkir di sekitar daerah Lokasari, Jakarta Barat. Polisi pun menduga Franky tengah di bawah pengaruh sabu saat melakukan tabrak lari.
“Kemungkinan besar seperti itu. Waktu jeda sehabis dia make dan tabrakan itu tidak lama,” tutur Ruly.
Sebelumnya, Franky dikeroyok massa setelah menabrak dua pengendara sepeda motor dengan mobil Nissan Livina warna hitam bernomor polisi B-1965-UIQ. Pertama, ia menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Mangga Besar 7, lalu di Jalan Taman Sari 10, Jakarta Barat.
Franky pun kabur dan terjebak di jalur bus Transjakarta daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sejumlah warga dan pengendara sepeda motor pun memukuli mobil Franky agar ia keluar. Namun Franky sempat memundurkan kendaraannya, lalu melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantam pembatas jalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Simak pula: Mulai Besok Fasilitas Jemput Bandara Soekarno - Hatta Buka 24 Jam
Saat menangkap Franky, polisi menemukan tiga buah obat kuat, empat butir obat penenang, beberapa alat untuk mengisap sabu, serta dua plastik klip kosong bekas sabu.
Polisi saat ini tengah mendalami kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Franky. Sedangkan untuk kasus tabrak lari, ujar Ruly, dihentikan atas permintaan korban. Saat ini, Franky masih berada di Polsek Taman Sari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah periksa korban. Mereka mengatakan tidak ada kerugian materiil dan tak ingin melaporkan kasus tabrak lari tersebut,” ucap Ruly.