Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Kondisi Korban Sebelum dan Sesudah Tewas

Cerita tetangga yang sempat suapi korban pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, sempat minta korban dititipkan.

11 Desember 2023 | 10.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Pemakaman terhadap mereka telah dilakukan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro turut hadir di lokasi pada sore kemarin. Ibu dari empat korban, Devnisa Putri, juga datang melihat buah hatinya masuk ke liang kubur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). "Istri hari ini bisa hadir sama-sama dalam rangka pemakaman korban," kata Bintoro di lokasi pemakaman, Minggu, 10 Desember 2023.

Bintoro menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini masih berlanjut. Panca Darmansyah, ayah 4 anak itu akan menjalani tes kejiwaan karena tega membunuh anak-anaknya usai melakukan KDRT terhadap istrinya.

Panca membunuh empat anaknya sendiri dalam satu hari secara bergantian pada Minggu, 3 Desember 2023. Eksekusi dilakukan setelah dia melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap Devnisa Putri pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Titin (49 tahun) sebagai tetangga terakhir kali melihat empat anak itu pada Minggu siang. "Itu anaknya kurus banget," ujar Titin saat ditemui di rumahnya, Kamis, 7 Desember 2023.

Sehari sebelumnya saat KDRT Panca terhadap Devnisa diketahui, keempat anak-anak itu sempat dievakuasi ke rumah tetangga. Titin pun menyuapi mereka makan.

Dia juga melihat Devnisa babak belur di kepala usai mendapatkan kekerasan dari Panca. Bahkan pelaku juga ikut menggotong istrinya ke dalam mobil sebelum dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah.

Titin sempat menyampaikan kepada ibunda Devnisa agar empat cucunya dititipkan. Namun yang terjadi justru anak-anak itu tetap pada pangkuan Panca.

"Udah ngomong sama neneknya. (dijawab) Gak bisa katanya, repot, itu doang," tutur Titin.

Hal yang tidak diinginkan terjadi, mayat anak-anak itu ditemukan berjejer di tempat tidur pada Rabu, 6 Desember 2023. Awalnya Titin mencium bau busuk seperti bangkai hewan, ternyata asalnya dari dalam rumah kontrakan nomor 1A yang disewa keluarga Panca di Gang Roman, Jalan Kebagusan Raya, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari dalam rumah itu ditemukan tulisan di lantai bertuliskan 'Puas Bunda, tx for All'. Warnanya merah dan tintanya diduga menggunakan darah, tapi polisi belum memastikan itu.

"Ibu di luar nangis, sedih gitu ya anak kecil," ucap Titin.

Selain mayat empat anak-anak, Panca Darmansyah ditemukan tergeletak di kamar mandi dengan luka sayat di tangan, kaki, dan perut. Dia melakukan percobaan bunuh diri, namun gagal.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengatakan, korban tidak mengalami luka sayat. Namun sempat dicurigai pembengkakan pada bibir dan hidung, ternyata itu bagian dari proses pembusukan.

"Luka sayat tidak ada," kata Hariyanto saat dihubungi, Kamis, 7 Desember 2023.

Motif pembunuhan 4 anak itu belum diketahui pasti, namun peristiwa ini beruntutan setelah terjadinya KDRT. Persoalan ekonomi diduga berkontribusi lantaran sewa rumah sudah menunggak, suami tidak bekerja, hanya istri yang mencari nafkah.

Pilihan Editor: Psikolog Forensik: Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Layak Dihukum Mati

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus