Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Ayah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Disidang Rabu Besok, Simak Kilas Balik Kasusnya

Kejaksaan telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan 4 anak oleh ayahnya sendiri di Jagakarsa ke pengadilan

25 Mei 2024 | 14.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan 4 anak oleh ayahnya sendiri di Jagakarsa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tersangka Panca Darmansyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, perkara ini sudah terdaftar dengan nomor 332/Pid.B/2024/PN JKT.SEL. Jaksa penuntut umum dalam kasus ini, yaitu Andi Jaya Aryandi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan informasi di website SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini akan digelar Rabu, 29 Mei 2024.

Adapun barang bukti dalam kasus ini, yakni: satu buah Boneka warna Pink Kuda Poni, satu buah Bantal Leher warna Coklat, satu buah Boneka Micky Mouse, satu buah Bingkai foto keluarga, empat buah mainan mobil-mobilan, dan tiga buah mainan kuda poni.

Selain itu barang bukti lainnya adalah satu buah botol dot bayi, satu buah botol Mizone sudah kosong, satu buah sarung bantal warna hijau, satu buah plastik pada lubang angin dapur, empat buah sendal anak, satu buah Sendal anak motif kelinci warna Hijau Coska, satu buah Sendal anak motif Pita, Balance, warna merah, satu buah Sendal anak, Dulux, warna fueran, dan satu buah Sendal anak warna Biru

 

Kilas Balik Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

 

Panca Darmansyah membunuh 4 anaknya pada Ahad, 3 Desember 2023. Korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). Namun, kasus ini baru terbongkar tiga hari kemudian setelah tetangga mencium bau busuk.

Panca mengeksekusi keempat anaknya dengan cara membekap dengan tangan selama 15 menit per korban.

Modus awalnya adalah ingin menidurkan mereka, kemudian dibuat tidak bernapas hingga mati. Setelah itu jenazah mereka dijejerkan di tempat tidur.

"Keempat ini adalah anak kandung dari pasangan suami istri PD (Panca Darmansyah) dan DM (Devi Manisha alias Devnisa Putri)," tutur Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi Hendrata.

Panca juga merekam aksinya membunuh empat anak dengan laptop dan ponsel. setelah membunuh Panca menata mainan kesukaan anak-anaknya dan mencoba bunuh diri, tetapi gagal.

Sehari sebelum pembunuhan 4 anak itu, atau pada Sabtu, 2 Desember 2023, Panca melakukan KDRT terhadap Devnisa Putri. Istrinya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.

Motif pembunuhan diduga karena Panca cemburu dan marah karena curiga istrinya telah berselingkuh. Dasar yang digunakannya adalah percakapan dan pesan di aplikasi WhatsApp dan akun medsos Instagram milik istrinya.

Panca juga menuliskan pesan 'Puas bunda, tx for all' menggunakan darahnya sendiri.

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus