Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Panca Darmansyah disebut menyesal usai membunuh empat anaknya di rumah kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pengacara Panca, Amriadi Pasaribu mengatakan, penyesalan itu disampaikan langsung saat mereka bertemu untuk pendampingan hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau penyesalan ada, tapi itu masih sebatas di kata-kata bias," ujar Amriadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada saat itu, kata-kata Panca masih sangat tebatas ketika diajak bicara. Hingga sekarang, Panca Darmansyah masih dalam perawatan karena melukai dirinya sendiri sebagai upaya bunuh diri usai membunuh anaknya pada Minggu, 3 Desember 2023.
Selain itu, kata Amriadi, kondisi kejiwaan Panca juga dalam observasi psikolog. Di balik rasa penyesalan, tersangka juga menyampaikan ingin melihat pemakaman anak-anaknya.
"Ingin pergi terakhir melihat pemakaman anaknya, itu yang disampaikan ke saya," tutur Amriadi.
Pengacara itu tidak bisa menyampaikan motif pembunuhan kliennya. Alasannya karena masih dalam observasi tahap penyembuhan dan keterangan Panca dianggap belum valid.
Amriadi juga tidak menyampaikan apakah masih ada keinginan Panca untuk bunuh diri. Percobaan itu gagal setelah para tetangga dan keluarga Panca berhasil mengetahui lebih cepat.
"Pertanyaan yang belum bisa saya jawab secara valid, karena masih terbatas, masih observasi," katanya.
Peristiwa pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini terjadi di rumah kontrakan nomor 1 A Gang Roman, Jalan Kebagusan Raya. Tetangga dan keluarga mendobrak rumah Panca pada Rabu, 6 Desember lalu, karena curiga ada bau busuk seperti bangkai hewan.
Panca membunuh anak-anaknya sendiri sehari setelah dia melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap Devnisa Putri, istrinya. Akibat KDRT itu, Devnisa sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.
Empat anak pasangan itu menjadi korban dalam kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, yaitu V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). Panca mengeksekusi mereka dengan cara menyekap menggunakan tangan selama 15 menit per korban.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Massa 27 Kampung Demo Program Era Anies Baswedan Terhenti, Kondisi Korban Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa