Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Cilegon- Polisi mengungkap cara sadis tiga pelaku pembunuhan bocah berinisial APH yang ditemukan tewas di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Ketiga perempuan dewasa itu merupakan teman dari ibu korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon, Ajun Komisaris Hardi Meidikson Samula, tiga tersangka berinisial SA (38 tahun), RH (38 tahun) dan EM (36 tahun) menghabisi nyawa APH di dalam gudang dekat tempat tinggal orang tua korban di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tempat eksekusi gudang yang dekat dengan kontrakan korban dan pelaku tinggal," ujar Hardi dalam konferensi pers di Polres Cilegon, Senin 23 September 2024.
Hardi mengatakan, ketiga pelaku yang mempunyai motif berbeda itu telah merencanakan pembunuhan ini satu bulan sebelumnya. Awalnya mereka mengincar A, ibu korban. Namun, skenario berubah menjadi menculik dan membunuh APH.
Pada 17 September 2024, ketiga emak emak ini melakukan rencana mereka menculik APH. SA, saat itu berada di dalam gudang, sementara RH dan EM mengintai ibu korban.
"Ketika RH memberi kode ibu korban sudah keluar rumah, mereka langsung membekap korban yang saat itu berada di dekat gudang. "Korban dibekap pakai tangan, korban sempat melawan dengan mengigit tangan pelaku," kata Hardi.
Karena korban melawan, RH dan EM kemudian menutup mulut korban dengan lakban agar tidak berisik. "Mereka juga memukul tubuh korban dengan shockbeaker, menutup wajah korban dengan bantal lalu diduduki, sampai korban tidak sadarkan diri," kata Hardi.
Ketika korban sudah tidak bergerak, para pelaku sempat memasukan tubuh korban ke dalam kontainer plastik, namun tidak jadi. Mereka kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam tas ransel. Setelah korban meninggal, SA dan RH sempat menghubungi orang tua korban untuk melaporkan kematian APH ke Polres Cilegon.
Setelah itu, ketiga tersangka ini berpencar. EM mengarah ke Lebak dan SA membawa jasad APH menggunakan Ransel. "Mereka bersembunyi di Kramat Watu sampai tanggal 18 September, sebelumnya mereka sempat akan membakar jasad korban dan tidak jadi," kata Hardi.
SA dan EM kemudian mendatangi kontrakan UH dan YH, dua tersangka lainnya. Kepada UH dan YH, keduanya meminta tolong agar membuang jasad APH. Menggunakan sepeda motor, kedua pria itu membuang jasad APH di jembatan dekat pantai Cihara, Lebak.
Jasad APH ditemukan warga di Pantai Cihara, Lebak, sehari setelahnya. Mayat bocah tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban. Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. Hasil identifikasi polisi kemudian menyatakan jasad tersebut merupakan anak warga Kota Cilegon yang sempat dinyatakan hilang pada 17 September 2024.