Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pengadilan tumbal

Polisi belum berhasil mengusut hilangnya dua turis asing, prof. james dresser allen & prof. joseph j. hass di gunung sibayak. polisi mengajukan perkara penculikan barang-barang milik 2 turis asing tersebut. (krim)

19 November 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SITI Mariam buta huruf. Tapi ia dituntut di pengadilan karena lalai membuat laporan tertulis kepada polisi. Sebagai pemilik Wisma Dieng di Brastai, menurut jaksa yang menuntutnya di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara, Mariam tidak melaporkan kehadiran dua tamu asingnya kepada polisi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mariam duduk terpaku ketika Jaksa Mena Ginting menuntut hukuman dua bulan kurungan. Apakah Mariam satu-satunya pemilik wisma yang lalai melaporkan tamu asing? Tentu tidak. Tapi bahwa ia sial, karena dua tamunya itu tiba-tiba menghilang, itu diakuinya. "Saya pasrah." Boleh jadi, Mariam merasa dirinya sebagai tumbal atas kegagalan polisi mengusut hilangnya Prof. James Dresser Allen dan Prof. Joseph J. Huss. Januari lalu Allen, 56, dan J. Huss, 58, datang menginap di Wisma Dieng sebagai turis. Konon, mereka ingin mwrwkam "suara hantu" di Gunung Sibayak. Mencari suara hantu begitu, kabarnya pernah dilakukan dua ahli bahasa Inggris itu di Muangthai. Selama di Wisma Dieng, kedua profesor itu selalu ditemani pandu wisata Ronny, 20, Binar Sembiring, 21, dan Jaya Sembiring, 20. Namun ketiga pandu wisata itu menolak menyertai tamunya memanjat Sibayak. Sampai kini kedua orang Amerika itu tak pernah kembali ke Wisma Dieng. Usaha mencari mereka, terutama dilakukan polisi, belum menunjukkan titik terang. Perkara pertama yang bisa digarap polisi, ya, memperkarakan Siti Mariam itulah. Perkara berikuthya adalah pencurian barang-barang milik kedua turis yang hilang itu. Dalam berkas perkara itu nama Mariam tercantum bersama Rony, Binar, Sudirman, dan Nurdin. Tentu saja profesor-profesor yang lenyap itu tidak pernah metapor kecurian. Tapi polisi, yang tengah mengusut hilangnya mereka, menaruh curiga kepada beberapa tersangka yang tiba-tiba mengobral uang. Nurdin, penginap tetap Wisma Dieng, memberi tip Rp 20 ribu kepada tukang cuci. Ronny dan Binar royal berbelanja di sebuah toko suvenir tak jauh dari Wisma Dieng. Dan akan halnya Sudirman, keponakan Mariam yang disangka tahu banyak perihal hilangnya dua tamu asing itu, turut pula dicurigai karena darinya polisi menyita sepatu milik J. Huss. Bahkan ia juga mengaku menjual arloji pemberian orang asing itu kepada orang Medan seharga Rp 7 ribu. Masih banyak bukti lain yang diperoleh polisi. Dari mulai cek, buku, sampai peralatan berkemah yang diduga milik profesor-profesor penggemar suara hantu itu. Barang-barang bukti itu, memang, belum sampai mengungkapkan hilangnya Allen dan Huss - dibunuh atau tersesat di Gunung Sibayak. Tapi, seperti kata kepala kepolisian Tanah Karo, Letnan Kolonel P. Aruan, semuanya itu "cukup untuk membawa mereka ke pengadilan." Tuduhannya: mencuri. Entah siapa yang akan diajukan sebagai saksi yang merasa kecurian. Yang jelas, Sudirman - tersangka yang pernah mengaku membunuh pemilik barang - tiba-tiba mengingkari pengakuannya dalam sebuah rekonstruksi, kata Aruan. "Saya terpaksa berbohong karena takut. Saya tak pernah diperiksa polisi," kata Sudirman kepada TEMPO. Aruan tak hanya jengkel kepada Sudirman. Pejabat ini juga kecewa kepada orang-orang yang mengaku pernah melihat kedua turis asing yang dicarinya itu naik ke Sibayak. "Mereka penipu, cuma mau cari popularitas," keluh Aruan. Polisi masih belum berhenti mencari Allen dan Huss. Aruan mengerahkan empat anggotanya untuk menanyai setiap tersangka dalam berbagai perkara. "Masih belum ada hasilnya," kata Aruan lunglai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus