Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Akhir-akhir ini ramai wacana Presiden Prabowo maafkan koruptor. Pernyataan yang disampaikan di hadapan mahasiswa Indonesia Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu, 16 Desember 2024, justru menuai polemik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya Minggu ini dalam rangka memberi kesempatan untuk tobat. Hey para koruptor atau yang pernah mencuri, kalau kembalikan yang kau curi akan saya maafkan,” kata Prabowo, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis 19 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Prabowo dirasa tidak sesuai dengan pidato pertamanya saat dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, langkah pertama memberantas korupsi adalah dengan pemberian contoh dari para pemimpin. Ia juga menambah, harus ada langkah penegakan hukum yang tegas dan keras.
Pengamat Politik Universitas Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono mengungkapkan hal ini berpotensi bertentangan dengan pidato mengenai pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan, ini berisiko melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
“Wacana Prabowo tentang pengembalian dana hasil korupsi secara diam-diam berpotensi bertentangan dengan prinsip yang ia sampaikan dalam pidatonya mengenai pemberantasan korupsi. Pendekatan diam-diam dapat melemahkan prinsip akuntabilitas publik dan memberikan kesan bahwa korupsi bisa "dimaafkan" tanpa konsekuensi hukum yang jelas,” kata dia saat dihubungi Tempo.co, Sabtu, 21 Desember 2024.
Kristian menyebut mekanisme seperti ini dapat merusak upaya membangun budaya antikorupsi yang kuat. Namun, jika dimaksudkan sebagai langkah taktis untuk mempercepat pemulihan kerugian negara tanpa menghapus proses hukum dan konsekuensi bagi pelaku, ini masih sejalan.
“Untuk memastikan konsistensi dengan prinsip pemberantasan korupsi yang ia gaungkan, Prabowo perlu menjelaskan lebih lanjut bagaimana pendekatan ini akan diatur dalam kerangka hukum yang transparan dan adil, sehingga tetap memenuhi tujuan keadilan sosial, menciptakan efek jera, dan yang terpenting adalah menjaga kepercayaan publik sebagai fundamen kita dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga sempat menyatakan ketegasannya terhadap pelaku korupsi. Misalnya pada Maret lalu, ia tidak akan berkompromi dengan perilaku korupsi, dan tidak gentar menghadapi koruptor saat pemerintahannya nanti.
Berlanjut, Agustus silam, Prabowo tegas memberikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tahun 2019, ia bahkan menyebut akan mengirimkan pasukan khusus untuk mengejar koruptor yang melarikan diri, sekalipun ke Antartika.
“Walaupun mereka lari ke Antartika, saya akan mengirim pasukan khusus untuk mencarinya di sana,” kata dia.
Walaupun demikian, ada beberapa pihak yang justru mendukung langkah awal Prabowo sebelum bersih-bersih. Misalnya MUI yang menyebut hal tersebut adalah terobosan hukum yang cukup berani dan simpatik.
Wacana Prabowo maafkan koruptor ini, oleh beberapa pihak dinilai tidak sejalan dengan cita-cita pemberantasan korupsi. Hal ini masih menuai penolakan dari sejumlah pihak, walaupun Prabowo menyebutkan kesempatan tersebut hanya dalam minggu atau bulan-bulan ini saja.
Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini.