Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Pajero Sport sebagai tersangka penyebab kecelakaan beruntun di depan Menara Saidah, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Tersangka adalah pria berusia 23 tahun berinisial JRS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan usai rampungnya proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik kecelakaan, maka pada hari ini pengemudi Pajero atas nama JRS (23), status pelajar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia dikutip dari keterangannya, Jumat, 27 Mei 2022.
Tersangka terkena serangan jantung
Sambodo mengatakan, hasil pemeriksaan urine JRS di RS Polri Kramat Jati belum keluar hingga saat ini. Namun dipastikan kecelakaan ini disebabkan serangan jantung yang dialami pelajar itu akibat penyakit yang dideritanya.
"Hasil pendalaman kepada tersangka, kemudian juga kepada keluarga, dan sosialisasi, serta menunjukkan berkas kesehatan. Jadi tahun 2021 tersangka ini pernah terserang stroke ringan karena kelainan di jantung," ucap Sambodo.
Kecelakaan beruntun yang menewaskan sepasang suami istri pengendara motor itu terjadi pada 25 Mei 2022 pukul 19.30. Tabrakan beruntun di depan Menara Saidah itu juga menyebabkan 4 orang luka-luka. Total ada 8 kendaraan yang bertabrakan.
"Kecelakaan tersebut memang kecelakaan beruntun, melibatkan 8 kendaraan, yaitu 3 kendaraan roda empat dan 5 sepeda motor," kata dia.
Korban tewas dalam kecelakaan beruntun itu adalah pasangan suami-istri yang sedang dalam perjalanan pulang menuju Depok. Balita berusia 2 tahun anak pasangan itu selamat dari tabrakan maut tersebut.
Kedua korban kecelakaan beruntun ini telah dimakamkan pada Kamis siang di TPU Kampung Bayur, Cipinang Melayu, Jakarta Timur.