Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penyidik KPK Cecar Febri Diansyah soal Proses Bergabung jadi Tim Pengacara Hasto

Di hadapan penyidik, Febri Diansyah mengatakan tidak pernah menangani perkara Hasto selama masih menjadi pegawai KPK.

15 April 2025 | 09.37 WIB

Anggota tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 14 April 2025. KPK memeriksa Febri yang merupakan mantan juru bicara KPK itu sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Anggota tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 14 April 2025. KPK memeriksa Febri yang merupakan mantan juru bicara KPK itu sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Febri Diansyah mengatakan selama menjalani pemeriksaan, penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mencecarnya dengan pertanyaan soal proses menjadi penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Pada pemeriksaan pada Senin kemarin, penyidik tak menanyakan soal kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal berdasarkan agenda pemeriksaan, Febri Diansyah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku yang terlibat kasus suap pengurusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. "Posisi saya dalam pemeriksaan ini adalah sebagai advokat, khususnya penasihat hukum Pak Hasto Kristiyanto," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin petang, 14 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Febri menyebut pertanyaan yang diajukan penyidik, yakni mulai dari kapan bergabung dengan tim penasihat hukum Hasto hingga prosesnya. Bahkan, dia berujar telah menunjukkan surat kuasa khusus atas nama Hasto kristiyanto untuk perkara yang sedang berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat.

Di hadapan penyidik, Febri Diansyah mengatakan tidak pernah menangani perkara Hasto selama masih menjadi pegawai KPK, baik di tahap pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. Tidak hanya itu, ketika operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Januari 2020, dia mengaku sudah tidak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK dan menyerahkan pengunduran diri secara langsung kepada pimpinan pada 26 Desember 2019.

Karena itu, kata dia, akses informasi yang biasanya didapat jubir sudah terputus. Ia mengatakan keputusan untuk mendampingi Hasto dengan mempertimbangkan segala aspek, mulai dari etik, hukum, serta itikad baik.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus