Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 saksi dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara yang tewas tenggelam di kolam renang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para saksi yang telah diperiksa terdiri dari pengelola kolam renang, keluarga korban, dan Rumah Sakit Islam Pondok Kopi yang menangani tindakan medis awal Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saksi-saksi dalam proses penyidikan ada 20 orang sudah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diambil keterangannya,” kata Ade Ary saat kepada wartawan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain memeriksa 20 saksi, penyidik juga telah mengambil rekaman CCTV di tempat lokasi kejadian (TKP) di Kolam Renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur. “Kemudian dilakukan pengiriman ke Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan secara digital forensik,” katanya.
Hasil pemeriksaan awal oleh tim digital forensik, video CCTV yang diambil dari TKP adalah video asli tanpa editan. “Barang bukti CCTV yang diambil dari TKP yang diserahkan ke tim pemeriksa digital forensik dinyatakan asli,” ucap Ade Ary.
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan ahli digital forensik untuk mengetahui proses lebih lanjut. “Akan dilakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli digital forensik,” ujarnya.
Senin lalu, artis film televisi Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anaknya yang tewas tenggelam di kolam renang pada Sabtu, 27 Januari 2024. Dia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Tamara diperiksa bersama sopir pribadinya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. "Agendanya klien kami diperiksa keterangannya. Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Februari 2024.
Sandy mengatakan pemeriksaan itu adalah tindak lanjut laporan kliennya pada Kamis 1 Februari lalu. Pada saat itu, dia dan Tamara Tyasmara datang untuk mengkonsultasikan penanganan kasus tewasnya anak artis FTV itu, yang bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun yang tenggelam di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Diduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan anak itu meninggal di kolam renang.