Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota mencurigai tiga saksi yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Petugas TPST Bantargebang Waryanto, 51 tahun. Jasad Waryanto ditemukan di penampungan air belakang kantornya dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta kepala ditutup karung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada beberapa saksi yang kami curigai. Itu ada saksi A, saksi M, terus saksi S,” kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Firdaus menyebut ketiga saksi yang dicurigai ini merupakan teman korban. Selain itu, Firdaus menyebut dalam kasus ini sudah ada kurang lebih 45 saksi yang diperiksa. “Kami sedang dalami keterangannya, termasuk kami sedang kejar alibinya,” ujarnya.
Dari puluhan saksi yang diperiksa, polisi juga memeriksa istri dan anak-anak korban yang berada di Blora, Jawa Tengah. “Anak-anak korban itu ada dua, satu cowok satu cewek,” ucapnya.
Jasad Waryanto sebelumnya pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang hendak memancing. Mulanya, saksi melihat tumpukan kain sedang di makan biawak. Namun, setelah dilihat lebih dekat tumpukan kain itu ternyata jenazah seorang laki laki. “Jadi jenazah ditemukan kondisi kaki terikat, tangan terikat ke belakang, kepala terbungkus karung beras,” kata Kapolsek Bantargebang Ajun Komisaris Ririn Sri Damayanti.
Setelah menerima informasi penemuan mayat mengapung tersebut, Polsek Bantargebang langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. “Sementara kami menunggu hasil autopsi, karena baru dilakukan hari ini, sambil menunggu autopsi kami sudah melakukan penyelidikan,” ujar Ririn.