Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

Pihak korban perundungan diBinus School Simprug memprotes pihak sekolah perihal pemilihan video CCTV yang dijadikan barang bukti.

18 September 2024 | 12.20 WIB

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Perbesar
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak korban perundungan di Bina Nusantara atau Binus School Simprug memprotes pihak sekolah perihal pemilihan video CCTV yang dijadikan barang bukti. Menurut kuasa hukum pelapor, korban mempertanyakan mengapa video CCTV yang diputar hanya yang menguntungkan pihak sekolah dan terlapor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kalau CCTV itu jangan cuma (diputar) cuplikan-cuplikan, kasih lihat yang utuh gitu loh,” kata Sunan Kalijaga usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, pada Selasa, 17 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sunan mengatakan bahwa menurut pengakuan korban ada CCTV pada 31 Januari 2024 yang menunjukkan pemukulan terhadap RE (16 tahun), tapi tidak ditampilkan. Sementara salah satu video CCTV yang dipuatar saat RDP adalah kejadian pada 30 Januari 2024, saat korban digiring oleh sejumlah terlapor ke toilet.

Korban bully, RE, yang turut hadir menemui wartawan menceritakan bagaimana seharusnya CCTV sekolah menangkap tindak perundungan yang ia alami. “Saya mulai dari awal (sekolah) dihina secara verbal, kemaluan saya di bulan November 2023 dilecehkan. Tapi ke mana bukti CCTV itu berada?” kata RE, di Kompleks Parlemen DPR.

Pelapor juga mempertanyakan di mana video CCTV dari sisi sekolah yang lain, seperti di kantin dan di dalam lift. Pihak sekolah merilis video CCTV kantin yang diduga menjadi lokasi di mana terduga pelaku dan korban membuat perjanjian duel.

Pemilihan video itu dianggap pihak korban justru bisa memojokkan posisinya dan memutarbalikkan fakta. Sehingga korban memohon kepada Binus School Simprug untuk bisa transparan dalam hal ini.

Ditemui secara terpisah, pihak sekolah yang diwakili oleh kuasa hukum menanggapi kecurigaan korban perihal CCTV lain yang tidak dipublikasikan. “Penyidik (kepolisian) hadir hari ini (di RDP) dan sudah menyampaikan sudah mendapatkan semua mendapatkan semua yang mereka perlu. Oleh karena itu saya rasa itu hanya pandangan personal dari beliau saja,” kata Firman Pangaribuan.

Sebelumnya saat sesi RDP berlangsung pada pukul 10.00-12.30 WIB, kepolisian yang menangani dugaan bully Binus School Simprug juga hadir memberi pernyataan. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, pihaknya telah mengamankan semua CCTV di sekolah.

“Untuk CCTV di sekolah sudah kami cari semua dapatnya sama yang terdekat adalah seperti yang diputar tadi,” jelas Komisaris Besar Polisi Ade Rahmat Idnal. Kepolisian menyebut telah memeriksa 18 orang saksi dan kini laporannya memasuki tahap penyelidikan.

Selain mengacu pada video CCTV di sekolah, Polres Metro Jakarta Selatan juga menggunakan video di yang direkam di toilet untuk barang bukti penyelidikan. Video di toilet Binus School Simprug memperlihatkan segerombol siswa menyaksikan dua orang yang saling memukul.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus