Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Maluku Tangkap 3 Tersangka TPPO Anak di Bawah Umur di Tempat Hiburan Malam

Para tersangka TPPO itu diduga mempekerjakan anak di bawah umur di tempat hiburan malam.

12 Januari 2025 | 14.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi TPPO. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Maluku menangkap tiga tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat hiburan malam di kawasan Kota Masohi, Maluku Tengah. Para tersangka diduga mempekerjakan anak di bawah umur di tempat hiburan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketiga tersangka ini masing-masingnya berinisial RAR (23), AW (36), dan BI (40). Mereka adalah pengelola tempat hiburan malam Diamond Billiard & Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Namaelo, Kota Masohi, Maluku Tengah. Polisi menangkap tersangka pada Rabu malam, 8 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Aries Aminnulla mengatakan kasus ini terungkap saat Kepala Unit Resmob bersama anggotanya berangkat dari Kota Ambon menuju Maluku Tengah. Sesampainya di lokasi, polisi itu melakukan penyelidikan tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak di bawah umur.

“Tim menemukan dua anak di bawah umur ketika melakukan pemeriksaan di Diamond Billiard & Karaoke. Masing-masing berumur 15 tahun dan 16 tahun,” kata Aries dikutip melalui keterangan resminya di situs Humas Polri.

Aries menyebut tiga tersangka dan dua korban itu telah diamankan ke kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi hingga kini masih terus menyelidiki kasus TPPO di tempat hiburan malam ini.

“Ketiga pelaku telah diamankan dan kasus TPPO ini masih terus dalam penyelidikan,” ujar Aries.

Pilihan Editor: Cerita Orang Malaysia Korban Pemerasan Polisi Indonesia: Kalau Mau Keluar Bayar Rp 800 Juta

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus