Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Metro Periksa Umar Kei soal Keributan di Menara Kadin

Umar Kei dilaporkan oleh staf khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid ke Polda Metro atas keributan di Menara Kadin saat berlangsung Munaslub.

26 September 2024 | 15.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku, Umar Kei, mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa soal keributan yang terjadi di Menara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Dia ditemani oleh pengacaranya dan sejumlah orang sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya hadir hari ini atas dasar surat undangan klarifikasi dari teman-teman Polda, khususnya Resmob tim unit 4, saya belum tahu apa yang harus saya ditanya tentang surat undangan klarifikasi," kata Umar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keributan di Menara KADIN terjadi pada Senin, 16 September 2024. Saat itu sejumlah orang menggeruduk gedung ketika sedang berlangsung acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), untuk pemilihan ketua umum Kadin yang baru.

Umar Kei mengatakan ada isu dia bertikai dengan kelompok Pemuda Pancasila dalam keributan tersebut. Dia menyatakan itu tidak benar dan justru selama ini berhuhungan baik dengan pimpinan organisasi massa tersebut.

"Mereka adalah keluarga besar saya dan sampai hari ini berkomunikasi dengan ketua umum," ucapnya.

Arif Rahman yang merupakan Staf Khusus Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, melaporkan Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho, adik ipar Ketua Umum Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie, ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 September 2024. Laporan Arif dibuat atas dugaan pengeroyokan terhadap dia.

Sehari kemudian, pihak Umar Kei yang melaporkan balik Arif Rahman atas kasus yang sama berupa penganiayaan. Laporan itu juga dilayangkan ke Polda Metro Jaya tanggal 18 September 2024.

Umar Kei menjelaskan, sebelum terjadi keributan, sekitar pukul 22.00 WIB, dia dihubungi oleh adik ipar Anindya Bakrie, yang mengatakan bahwa Menara Kadin Indonesia didatangi oleh sejumlah orang.

"Saya bilang bahwa ribut di menara Kadin saya baru tau hari itu, apalagi yang berkaitan dengan urusan Kadin," katanya.

Dia pun mendatangi lokasi kejadian bertemu sekumpulan orang yang merupakan pekerja keamanan outsourcing di Menara Kadin. Para pekerja outsourcing itu risau dengan status mereka di Menara Kadin Indonesia yang kabarnya akan diputus kontrak, dampak dari konflik dualisme kepemimpinan Kadin antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.

Keluhan para pekerja itu kemudian disampaikan Umar kepada Taufan yang saat itu berada di lantai 29 Menara Kadin. Umar meminta Taufan untuk tidak memutus kontrak para pekerja outsourcing tersebut

Mendengar kabar itu, Taufan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah berniat memutus kontrak para pekerja outsourcing itu. Pihaknya justru akan memperpanjang kontrak para pekerja itu hingga tahun 2026.

Sebelum kembali ke rumah, Umar yang didampingi sejumlah rekannya sempat berbincang di salah satu ruangan di Menara Kadin bersama dengan Taufan dan Arif. Pada saat itu, Arif menyampaikan sebuah kalimat yang membuat Umar tersinggung.

“Jadi saat kami ngobrol, dia sampaikan ‘Kita orang-orang Kadin ngobrol dulu di sini, yang tidak berkepentingan keluar’,” kata Umar menirukan perkiraan Arif.

Dia yang tersinggung mendengar pernyataan itu lantas melemparkan sebuah kaleng minuman ke arah Arif. Lemparan tersebut, kata Umar, tidak kencang karena bermaksud memgatakan sambil bercanda.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus