Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang aktivitas sahur on the road yang biasa dilakukan selama Ramadan. Kepolisian bakal menempatkan personelnya di beberapa kawasan yang menjadi lokasi sahur on the road di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sahur on the road diartikan sebagai kegiatan sahur di jalan. Namun, yang kerap terjadi selama ini adalah masyarakat tak hanya sahur, namun juga konvoi kendaraan bermotor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa seharusnya menghabiskan waktu bersama keluarga dan memperbanyak ibadah. Aktivitas sahur di jalan dianggapnya mengganggu keamanan karena kerap memicu ricuh antarkelompok masyarakat.
“Seperti biasanya, sahur on the road itu sangat tidak diperbolehkan. Kami akan menjaga keselamatann masyarakat Jakarta dalam melaksanakan ibadah. Biarah kami yang ada di jalan,” kata Latif saat ditemui awak media di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis, 27 Februari 2025.
Menurut Latif, pihaknya akan menggelar patroli skala besar yang melibatkan setiap Polres di Jakarta untuk mengantisipasi terjadinya sahur on the road. Dia tidak ingin aktivitas ini memicu terjadi tawuran yang menganggu kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa.
“Mari bulan puasa ini banyak-banyak kumpul dengan keluarga. Harapan kami begitu ya. Masyarakat (jangan sahur on the road) di rumah saja,” ucap Latif.