Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Asisten artis sinetron Ririn Ekawati berinisial ITY yang mengaku memberikan pil happy five alias H5 kepada bosnya tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengakuan itu disampaikan ITY saat mengisi berita acara pemeriksaan (BAP) polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru mengatakan pihaknya akan terus mendalami BAP tersebut. Walaupun saat dites urine, Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba.
"Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urin, tidak ada kandungan obat yang terkait dengan barang bukti tersebut," kata Audie kepada awak media di kantornya pada Ahad, 8 Maret 2020.
Audie mengatakan pihaknya menangkap Ririn bersama ITY bersama seorang lain berinisial DN.
Hasil tes urine terhadap ITY menunjukkan dirinya positif narkoba. Sedangkan hasil tes DN disebut belum keluar.
Audie mengatakan pihaknya menyita sekitar 30 butir pil happy five di TKP. Namun dia masih enggan menyebutkan lokasi penangkapan artis dalam film 'Di Balik 98' tersebut.
"Ada di suatu tempat, jangan tanya dulu, nanti orangnya kabur kalau masih ada yang di sana," kata Audie soal kasus narkoba jenis happy five itu.