Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Bakal Gelar Perkara Pemasangan Atribut Mirip Bendera HTI

Atribut mirip bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dipasang di acara Majelis Sang Presiden yang mendukung Anies Baswedan sebagai Capres 2024

10 Juni 2022 | 13.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara terhadap pemasangan atribut mirip bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) di acara deklarasi Anies Baswedan sebagai Capres 2024 oleh Majelis Sang Presiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami tidak menangani masalah deklarasinya, ya, saya hanya menangani adanya keributan dan keributan itu dipicu karena adanya bendera yang diduga HTI, itu yang kami tangani," kata Budhi dikutip dari keterangannya, Jumat, 10 Juni 2022.

 

Gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui pihak yang memasang bendera tersebut serta dilanjutkan atau tidaknya proses hukum dalam kasus ini. Sebab, Budhi mengatakan, benderanya sendiri telah disimpulkan pihaknya sebagai bukan bendera HTI.

 

"Jadi sesuai dengan barang bukti yang kami amankan dan kami dapatkan dari sekuriti dan panitia itu bukan bendera HTI. Artinya kalau perbuatan pidananya kan kalau mengibarkan bendera organisasi yang terlarang itu baru unsur pidana," ucap Budhi.

 

Keberadaan bendera itu sempat membuat ricuh peserta acara deklarasi yang menyatakan dukungan terhadap Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Majelis Sang Presiden menggelar acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2022.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit mengatakan salah satu panitia atau penyelenggara yang tengah diperiksa berasal dari LSM Damai. Pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan serta penyitaan terhadap bendera yang mirip dengan bendera milik HTI.

 

"Salah satu penyelenggara LSM Damai yang sedang kami lidik, apakah kegiatan itu berizin atau enggak, kemudian terkait dengan bendera yang dimaksud sudah kami lakukan penyelidikan," kata dia dikutip dari keterangannya, Kamis, 9 Juni 2022.

 

Beberapa orang saksi yang ada di lokasi acara Majelis Sang Presiden, kata dia, juga telah diwawancarai. Dari hasil wawancara ini, Ridwan mengatakan, penyelidikan mengerucut kepada pihak penyelenggara yang menjadi penanggung jawab acara tersebut.

 

"Untuk saksi kita sudah lakukan interview di TKP. Yang intinya kita semua bermuara ke pihak penanggung jawab siapa yang melakukan apa dan pihak yang bertanggung jawab," ucap dia soal pemasangan atribut mirip bendera HTI ini.

 

Baca juga:

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus