Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi: Buron Cai Changpan Sempat Salat di Pondokan Miliknya

Buron Cai Changpan diketahui pernah salat di pondokan miliknya di tengah hutan Tenjo, Kabupaten Bogor. Polisi perluas wilayah pencarian Cai.

3 Oktober 2020 | 22.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Usaha polisi mengejar buron Cai Changpan di hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus dilakukan. Yang terbaru, polisi menemukan pondokan milik Cai Changpan di hutan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahkan polisi menduga Cai sempat salat di tempat itu. "Ada beberapa barangnya tertinggal di situ," kata Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cai merupakan narapidana yang dihukum mati dalam kasus narkotika. Warga negara Cina itu diketahui telah menikahi warga lokal asal Tenjo dan menjadi mualaf.

Selama di Tenjo, Cai diketahui membangun pondokan di tengah hutan. Menurut Yusri, Cai Changpan memiliki hobi berburu.

Cai kabur dari Lapas Kelas 1 A Tangerang pada 14 September 2020. Ia menggali lubang dari kamar selnya ke luar lapas sepanjang 30 meter.

Polisi menyebut Cai menggali lubang itu selama delapan bulan. Dalam usaha pelariannya itu Cai diduga dibantu oleh dua pegawai Lapas. Keduanya membantu Cai Changpan membelikan pompa yang digunakan Cai untuk menguras air di lubang yang ia gali.

Yusri mengatakan kedua pegawai itu dianggap lalai. Kemungkinan, kata Yusri, statusnya yang kini saksi akan ditingkatkan jadi tersangka.

Dalam pelariannya Cai Changpan terdeteksi pernah menemui istrinya di Tenjo. Namun polisi kehilangan jejak karena ponsel milik rekan satu sel yang digunakan Cai saat kabur diberikan kepada anaknya.

Kini dibantu Brimob, penyidik terus melakukan pengejaran pada pria yang menurut Yusri memiliki kemampuan bertahan hidup di hutan karena pernah belajar militer di Cina.

"Kami memperluas pencarian jejak ini di desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo," kata Yusri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus