Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Napi Kabur Lapas Tangerang, Polisi: Gali Lubang dari Kamar

Polisi menduga napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang bernama Cai changpan meniru adegan di film.

19 September 2020 | 13.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menduga napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang bernama Cai changpan meniru adegan di film.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Yudhistira Midhyawan  mengatakan terpidana mati kasus narkoba itu menggali lubang dari dalam kamarnya menembus tembok penjara di jalan Veteran Kota Tangerang itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dugaan kabur menggali lubang dari dalam (-kamar). Masih dalam penyelidikan, alat bukti di antaranya yang kami temukan obeng," kata Yudhistira saat dihubungi Tempo Sabtu, 19 September 2020.

Yudhistira menyatakan telah membentuk tim untuk mengejar terpidana yang kabur tersebut.

Tim gabungan Resmob, Satreskrim, dan Satnarkoba dibantu Resmob Polda Metro Jaya masih berada di lapangan.

Yudhistira juga mengatakan tim kepolisian selain melakukan pengejaran terhadap Cai Chang Pan, 37 tahun juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas Lapas Tangerang.

"Kami periksa petugas Lapas terkait kaburnya terpidana, untuk penjagaan pasca kejadian diserahkan internal (Lapas), polisi hanya patroli," kata Yudhhistira.

Sumber Tempo di lapangan menyebutkan sudah diperiksa 13 petugas dari mulai ketua regu jaga hingga jabatan ke atas termasuk beberapa orang petugas yang berjaga pada malam kejadian.

Meski belum bisa disimpulkan penjagaan di Lapas lemah, Yudhistira mengatakan, mestinya terpidana dengan hukuman tinggi dipindahkan ke Lapas pengamanan super maksimum.

"Besok kami usulkan untuk tahanan bandar narkoba yang vonis mati / seumur hidup agar dipindah ke sel super maximum security seperti di Nusa Kambangan," kata Yudhistira.

Cai Changpan diketahui kabur pada Senin, 14 September 2020 pada pukul 02.30 WIB.

Diduga dia melarikan diri melalui lubang tanah yang digalinya menembus tembok penjara bagian kiri Lapas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus