Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan MRK sebagai tersangka yang memproduksi sabu dalam bentuk liquid vape. Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang mengatakan pelaku belajar secara autodidak, namun juga diarahkan oleh rekannya yang kini menjadi buronan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sementara kita lakukan pendalaman dan pencarian. Ini sudah kita kantongi namanya dan posisinya sudah kita dapatkan, tinggal kita lakukan penindakan," ujar Andi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, polisi menangkap MRK dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Januari 2023. Dia menjadikan rumah itu sebagai pabrik rumahan pembuatan sabu dalam bentuk liquid vape beserta pil ekstasi.
Barang bukti yang disita berupa 366 botol liquid ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter yang siap beredar. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik tersebut.
Liquid vape ada yang sudah siap edar
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander mengatakan MRK belum sempat memproduksi pil ekstasi. Tetapi liquid vape yang disita dari dalam rumah ada yang sudah siap edar.
"Untuk proses pembuatan ekstasi belum terlaksanakan, namun alat-alat sudah disiapkan," kata Dony dalam kesempatan yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Ditresnarkoba bekerja sama dengan Bea dan Cukai mengungkap adanya industri rumahan pembuatan liquid vape berbahan sabu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahan baku pembuatan liquid vape disebut hanya tersedia dari luar negeri. Pergerakan kargo barang itu berasal dari Iran dan sempat transit di Hongkong.
Polisi masih menelusuri keterkaitan orang-orang yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini. Tidak terkecuali juga apabila ada pendanaan dalam produksi barang terlarang tersebut.
"Proses penyidikan masih dalam pendalaman, tidak putus sampai di sini saja," tutur Dony.